Diskon Pajak Kendaraan 10 Persen Selama Lebaran, Kang Dedi Hadirkan Layanan 24 Jam dan Digital

Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan diskon pajak kendaraan bermotor sebesar 10% untuk semua tipe kendaraan selama libur Lebaran. Kebijakan ini berlangsung mulai 18 hingga 24 Maret dan berlaku untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memastikan bahwa layanan pembayaran pajak tetap buka selama masa libur Lebaran. Masyarakat dapat membayar pajak dengan diskon melalui layanan fisik maupun digital.

Layanan Digital e-Samsat Tetap Aktif

Pembayaran pajak kendaraan untuk plat nomor Jawa Barat dapat dilakukan melalui aplikasi Sambara dan Signal (Samsat Digital Nasional). Dedi menghimbau masyarakat memanfaatkan kanal ini agar lebih efisien dan menghemat biaya selama Lebaran.

Selain kemudahan layanan, Dedi juga mengingatkan para pemudik untuk selalu mengutamakan keselamatan di jalan. Ia menegaskan pentingnya beristirahat dan tidak memaksakan diri saat merasa lelah agar perjalanan tetap aman.

Samsat Induk dan Dukungan Layanan 24 Jam

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Asep Supriatna, menambahkan bahwa Samsat utama akan tetap buka 24 jam sepanjang program diskon berjalan. Petugas siap memberikan bantuan bagi masyarakat dalam penggunaan layanan digital.

Program potongan pajak ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Jawa Barat menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraannya.

Manfaat Diskon Pajak untuk Warga Jawa Barat

  1. Diskon pajak kendaraan 10% berlaku untuk semua tipe kendaraan bermotor.
  2. Layanan tetap buka di masa libur Lebaran, baik secara langsung maupun digital.
  3. Pembayaran online melalui aplikasi resmi sambara dan signal memudahkan masyarakat.
  4. Dukungan Samsat induk buka 24 jam dengan petugas standby.
  5. Program ini memperkuat pelayanan publik yang transparan dan berbasis teknologi.

Pelayanan pajak kendaraan yang tetap terbuka ini diharapkan dapat mengurangi antrean dan memudahkan masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak tanpa harus menunggu setelah masa libur. Masyarakat diajak untuk memanfaatkan diskon ini sebaik-baiknya dan ikut mendukung kelancaran program tersebut.

Baca selengkapnya mengenai topik ini di: bandung.bisnis.com
Exit mobile version