Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan diskon pajak kendaraan bermotor sebesar 10 persen selama libur Idulfitri. Program ini berlangsung mulai tanggal 18 hingga 24 Maret, khusus untuk pembayaran pajak tahunan kendaraan roda dua dan empat secara daring.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa diskon hanya berlaku bagi masyarakat yang membayar pajak kendaraan melalui kanal digital. Warga dapat memanfaatkan layanan KiosK Samsat yang tersebar di Samsat induk seluruh Jawa Barat untuk melakukan pembayaran dengan cara ini.
Selain KiosK Samsat, aplikasi Sapawarga dan Signal (Samsat Digital Nasional) juga menyediakan kemudahan dalam pembayaran pajak motor dan mobil. Petugas Samsat siap membantu di Samsat induk setiap hari selama periode diskon untuk memastikan proses pembayaran pajak kendaraan berjalan lancar.
Dedi Mulyadi mengimbau masyarakat agar memanfaatkan kesempatan ini agar anggaran Lebaran tidak habis sia-sia dan sekaligus mendapat potongan pajak. “Daripada uangnya habis dipakai Lebaran, lebih baik bayarin pajak dapat diskon 10 persen,” ujarnya.
Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap, masyarakat dianjurkan memperbarui aplikasi Sapawarga terlebih dahulu. Jika menemui kesulitan saat proses pembayaran, warga dapat menghubungi hotline Jabar di nomor 082126030038 untuk mendapatkan bantuan langsung.
Adanya kemudahan pembayaran pajak secara daring ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melunasi kewajiban pajak kendaraannya. Menurut data resmi, pembayaran digital juga dinilai lebih efisien dan meminimalisasi risiko penularan penyakit selama masa pandemi.
Berikut ini beberapa kanal pembayaran yang dapat digunakan selama masa diskon:
1. KiosK Samsat (ATM Samsat) di seluruh Samsat induk Jawa Barat
2. Aplikasi Sapawarga yang dapat diunduh dan diperbarui di toko aplikasi resmi
3. Aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional)
Jadwal aktif dan kehadiran petugas Samsat di Samsat induk selama periode 18-24 Maret mendukung warga yang ingin melakukan pembayaran langsung dengan bimbingan teknis.
Program diskon pajak kendaraan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mendukung pelayanan publik yang mudah dan terjangkau. Inisiatif ini juga diharapkan dapat memacu peningkatan pendapatan daerah sekaligus membantu masyarakat menghemat pengeluaran selama momen Lebaran.
Masyarakat Jawa Barat disarankan tidak melewatkan kesempatan ini untuk memperoleh manfaat dari potongan pajak kendaraan yang diberikan. Informasi terkait syarat dan tata cara pembayaran dapat terus dipantau melalui aplikasi Sapawarga dan contact center Jabar.
Baca selengkapnya mengenai topik ini di: news.detik.com








