PT Jatim Graha Utama (JGU) tengah mempersiapkan pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) halal tingkat provinsi di Jawa Timur. Fasilitas ini diperkirakan mulai beroperasi pada akhir tahun 2026 sebagai upaya memperkuat ekosistem industri halal di wilayah tersebut.
Direktur Keuangan PT JGU, Firman Dwi Kriatmojo, menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan respons atas dorongan DPRD Jawa Timur agar BUMD lebih inovatif dan visioner dalam pengelolaan usaha daerah. Saat ini, RPH bersertifikat halal masih banyak berada di tingkat kota dan kabupaten.
Pentingnya RPH Halal Tingkat Provinsi
Firman menjelaskan bahwa kehadiran RPH halal tingkat provinsi akan memperluas jangkauan layanan sekaligus memperkuat rantai pasok daging halal di Jawa Timur. "RPH halal pertama di tingkat provinsi ini ditargetkan beroperasi di akhir 2026," ujarnya.
Pembangunan RPH tersebut dilandasi arahan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam memperkuat ekosistem produk halal di daerahnya. PT JGU sebagai holding company memiliki sejumlah anak usaha yang siap mengelola operasional fasilitas ini.
Pengelolaan dan Infrastruktur RPH Halal
Operasional RPH halal direncanakan dijalankan oleh PT Puspa Agro, anak perusahaan JGU yang sudah siap dengan infrastruktur pendukung. Langkah ini menjadikan RPH tidak hanya sebagai tempat pemotongan hewan, tetapi juga sebagai pusat penguatan rantai pasok daging halal yang terintegrasi dari hulu ke hilir.
Jawa Timur dikenal sebagai salah satu wilayah dengan produksi dan konsumsi daging terbesar di Indonesia. Oleh karena itu, kehadiran RPH halal tingkat provinsi diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi sektor pangan halal serta mendukung kebutuhan masyarakat dan industri pengolahan di daerah.
Manfaat Strategis RPH Halal Jawa Timur
- Memperkuat ekosistem industri halal yang berkelanjutan di tingkat provinsi
- Mengoptimalkan distribusi dan kualitas produk daging halal di Jawa Timur
- Meningkatkan daya saing industri lokal melalui standar pemotongan yang memenuhi sertifikasi halal
- Mendukung kemandirian pangan halal bagi pasar domestik dan potensial ekspor
Dengan target operasional akhir tahun 2026, proyek RPH halal ini menjadi salah satu langkah strategis PT JGU dalam mengembangkan sektor pangan halal di Jawa Timur. Ketersediaan fasilitas ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan pasar yang terus meningkat sekaligus mewujudkan tata kelola industri halal yang lebih terintegrasi.
Baca selengkapnya mengenai topik ini di: kabarjawatimur.com






