Program diskon Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 10% di Jawa Barat selama libur Lebaran terbukti mendorong lonjakan minat wajib pajak hingga sekitar 300%. Kebijakan yang berlaku pada 18–24 Maret itu juga ikut mendongkrak penerimaan daerah, dengan realisasi pada masa cuti Lebaran mencapai sekitar Rp1,3 miliar.
Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan insentif tersebut dirancang untuk memberi keringanan sekaligus mendorong kepatuhan pembayaran pajak kendaraan. “Animonya luar biasa. Program diskon 10 persen untuk pajak kendaraan bermotor berakhir saat cuti Lebaran kemarin. Hari ini sudah kembali normal,” ujar Herman, Jumat (27/3/2026).
Lonjakan penerimaan saat masa libur
Herman menyebut data dari Kepala Bapenda Jawa Barat menunjukkan kebijakan diskon itu memberi dampak signifikan pada pendapatan daerah. Kenaikan penerimaan disebut mencapai sekitar 300% dibandingkan tahun sebelumnya pada periode yang sama.
Pada masa cuti Lebaran, realisasi pembayaran pajak kendaraan tercatat kurang lebih Rp1,3 miliar. Angka itu mencerminkan tingginya respons masyarakat terhadap program stimulus yang diberikan pemerintah daerah.
Partisipasi warga bahkan lewat layanan digital
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga menyoroti tingginya antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan fasilitas pembayaran pajak. Menurut dia, banyak wajib pajak tetap menunaikan kewajiban melalui layanan digital seperti e-Samsat di aplikasi Sambara dan SIGNAL atau Samsat Digital Nasional.
“Warga Jabar ini istimewa sekali. Di saat Lebaran, masih membayar pajak kendaraan bermotor,” ujar Dedi.
Dedi menyebut capaian penerimaan pajak kendaraan saat Lebaran tahun ini jauh lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu. Jika sebelumnya hanya sekitar Rp400 juta, kini nilainya hampir menyentuh Rp1,3 miliar.
Faktor pendorong kenaikan animo wajib pajak
Peningkatan animo wajib pajak selama libur Lebaran disebut dipengaruhi oleh dua hal utama. Pertama, adanya diskon 10% yang memberi keringanan langsung bagi masyarakat, dan kedua, kemudahan layanan pembayaran digital yang membuat proses lebih cepat dan praktis.
Berikut faktor yang ikut mendorong tingginya partisipasi:
- Diskon PKB 10% selama periode libur Lebaran.
- Layanan pembayaran online melalui Sambara dan SIGNAL.
- Kesadaran masyarakat untuk tetap membayar pajak meski sedang mudik atau berlibur.
- Kebijakan yang dianggap memberi manfaat langsung bagi pemilik kendaraan.
Dana pajak untuk infrastruktur daerah
Dedi menegaskan penerimaan pajak kendaraan tersebut akan digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah Jawa Barat. Pemanfaatannya mencakup perbaikan jalan, saluran air, hingga lampu penerangan jalan.
Kebijakan ini sekaligus menunjukkan bahwa insentif pajak dapat menjadi instrumen efektif untuk menjaga kepatuhan wajib pajak dan memperkuat pendapatan daerah, terutama saat momentum libur besar ketika mobilitas masyarakat meningkat dan layanan digital makin dibutuhkan.
Baca selengkapnya mengenai topik ini di: bandung.bisnis.com








