Aspidum Kejati Jatim Diperiksa Kejagung, Dugaan Pelanggaran Perkara Mulai Diurai

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memastikan Asisten Tindak Pidana Umum atau Aspidum Kejati Jatim, Joko Budi Darmawan, sedang diperiksa oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan pelanggaran dalam penanganan perkara. Pemeriksaan itu juga mencakup seorang jaksa lain yang menjabat kepala seksi di bidang pidana umum.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Adnan Sulistiyono, mengatakan pemeriksaan berlangsung di Jakarta sebagai bagian dari proses klarifikasi internal. Ia menegaskan langkah itu diambil untuk menelusuri informasi yang berkembang mengenai kinerja jaksa tersebut.

Pemeriksaan sudah berjalan sejak pertengahan Maret

Adnan menyebut proses pemeriksaan terhadap dua jaksa itu sudah dimulai sejak 17 Maret lalu. Hingga kini, tim Kejagung masih mendalami duduk perkara untuk memastikan apakah ada pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus yang dimaksud.

Menurut Kejati Jatim, penanganan awal terhadap persoalan ini telah dilakukan secara berjenjang. Kajati dan Wakajati disebut lebih dulu menggelar pemeriksaan internal sebelum menyerahkan penanganan lanjutan kepada Kejagung.

Berikut poin penting yang disampaikan Kejati Jatim:

  1. Aspidum Kejati Jatim dan seorang kepala seksi pidana umum menjalani pemeriksaan.
  2. Pemeriksaan dilakukan oleh tim Kejaksaan Agung di Jakarta.
  3. Proses klarifikasi terkait dugaan pelanggaran perkara masih berlangsung.
  4. Kejati Jatim mengklaim sudah melakukan pemeriksaan internal lebih dulu.
  5. Belum ada kesimpulan resmi soal substansi perkara yang diperiksa.

Adnan meminta publik tidak berspekulasi karena proses klarifikasi masih berjalan. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar belum bisa dijadikan dasar untuk menarik kesimpulan akhir.

Bantahan atas isu yang beredar

Kejati Jatim juga membantah kabar di media sosial dan sejumlah portal yang menyebut adanya keterlibatan pejabat lain, termasuk isu aliran dana kepada Wakajati Jatim. Adnan menyebut informasi tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dan tidak didukung data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia bahkan menilai narasi tersebut masuk kategori hoaks dan fitnah karena memuat tuduhan tanpa sumber yang jelas. Kejati Jatim juga mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang belum terverifikasi dapat memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Operasional kejaksaan tetap berjalan

Meski ada pemeriksaan terhadap sejumlah pejabatnya, Kejati Jatim memastikan layanan penegakan hukum di wilayah Jawa Timur tetap berjalan normal. Adnan mengatakan proses penanganan perkara lain tidak terganggu oleh pemeriksaan yang sedang berlangsung.

Kejati Jatim menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum yang transparan, objektif, dan akuntabel. Di saat yang sama, lembaga itu meminta semua pihak menghormati proses pemeriksaan Kejagung sampai hasil resminya diumumkan.

Baca selengkapnya mengenai topik ini di: www.cnnindonesia.com

Berita Terkait

Back to top button