KPK Panggil Enam Saksi, Jejak Dugaan Pemerasan Sudewo Disisir Di Rembang

Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil enam saksi untuk mendalami kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Pati nonaktif Sudewo. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Kepolisian Sektor Sumber, Rembang, Jawa Tengah, sebagai bagian dari proses penyidikan perkara tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan pemanggilan saksi itu kepada wartawan di Jakarta pada Kamis. Langkah ini menjadi bagian dari upaya penyidik menguatkan keterangan terkait dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Pemeriksaan saksi dilakukan di Rembang

KPK memilih lokasi pemeriksaan di wilayah Rembang, bukan di gedung lembaga antirasuah di Jakarta. Pemeriksaan di luar ibu kota kerap dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan penyidikan dan memudahkan kehadiran para saksi.

Dalam perkara ini, KPK terus menelusuri rangkaian dugaan tindak pidana korupsi yang disebut berkaitan dengan proses pengisian perangkat desa. Keterangan dari enam saksi diharapkan membantu penyidik memetakan peran para pihak yang terlibat.

Jejak penanganan perkara Sudewo

Kasus Sudewo masuk tahap penyidikan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada 19 Januari 2026. Sehari setelah OTT, KPK membawa Sudewo bersama tujuh orang lain ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.

Berikut rangkaian peristiwa yang sudah diumumkan KPK:

  1. OTT di Kabupaten Pati pada 19 Januari 2026.
  2. Pemindahan Sudewo bersama tujuh orang lain ke Jakarta pada 20 Januari 2026.
  3. Pemeriksaan saksi terbaru di Polsek Sumber, Rembang.

Fokus penyidikan pada dugaan pemerasan

Dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa menjadi inti perkara yang sedang didalami penyidik. KPK belum membeberkan identitas enam saksi yang dipanggil maupun materi pemeriksaan mereka.

Meski begitu, pemanggilan saksi baru menunjukkan penyidik masih mengumpulkan bukti tambahan untuk memperjelas konstruksi perkara. Tahap ini penting agar KPK dapat menilai keterkaitan antara keterangan saksi, aliran peristiwa, dan dugaan peran masing-masing pihak.

Perkembangan perkara masih terbuka

Pemeriksaan saksi di Rembang menandai bahwa penanganan perkara Sudewo masih berjalan aktif. KPK sebelumnya juga telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait setelah OTT dilakukan di Pati.

Dengan pemanggilan enam saksi ini, publik masih menunggu perkembangan lanjutan dari penyidikan kasus dugaan pemerasan tersebut. KPK belum menyampaikan keterangan tambahan mengenai hasil pemeriksaan maupun langkah berikutnya dalam proses hukum Sudewo.

Baca selengkapnya mengenai topik ini di: kepri.antaranews.com
Exit mobile version