BPN Jatim dan Pemprov Jatim Kejar 40 Ribu Sertifikat Wakaf, Santri Turun Tangan

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Jawa Timur menargetkan percepatan sertifikasi 40 ribu bidang tanah pada tahun ini. Program itu memprioritaskan tanah wakaf, tempat ibadah, aset yayasan, dan aset pemerintah daerah di seluruh Jawa Timur.

Upaya ini melibatkan pesantren, perguruan tinggi, santri, dan masyarakat agar proses pengumpulan data fisik maupun yuridis berjalan lebih cepat. Langkah tersebut juga dimaksudkan untuk memberi kepastian hukum atas aset keagamaan dan pendidikan yang selama ini rentan bermasalah bila batas tanah tidak jelas.

Kolaborasi BPN, Pemprov, dan pesantren

BPN Jatim menguatkan kerja sama lintas sektor melalui penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Universitas KH Abdul Chalim Mojokerto di Pondok Pesantren Amanatul Ummah, Surabaya. Kegiatan itu juga dirangkai dengan penyerahan sertifikat tanah wakaf dan aset milik pemerintah daerah.

Kepala Kanwil BPN Jawa Timur Asep Heri mengatakan percepatan sertifikasi tidak bisa berjalan hanya dengan kapasitas internal. Menurut dia, dukungan pesantren dan organisasi keagamaan sangat penting agar proses di lapangan lebih cepat dan akurat.

7.500 relawan santri dan mahasiswa disiapkan

BPN Jatim menyiapkan sekitar 7.500 relawan dari kalangan santri dan mahasiswa yang tergabung dalam Laskar Karomah. Para relawan ini akan membantu pengumpulan data fisik, data yuridis, hingga penentuan batas bidang tanah di lokasi sasaran.

Asep menyebut Laskar Karomah dibentuk sebagai satuan tugas yang dibagi ke dalam satgas fisik dan satgas yuridis. Skema ini disiapkan untuk mendukung percepatan program sertifikasi secara lebih terstruktur di lapangan.

Target 40 ribu bidang tanah tersertifikasi

BPN Jatim menargetkan 40 ribu bidang tanah tersertifikasi sepanjang tahun ini. Target tersebut mencakup tanah wakaf, sarana ibadah, aset yayasan, dan aset pemerintah daerah yang tersebar di berbagai wilayah Jawa Timur.

Asep meminta doa dan dukungan dari seluruh pihak agar target itu bisa tercapai. Program ini juga dipadukan dengan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang masih berjalan di Jawa Timur.

Khofifah soroti risiko sengketa lahan

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menilai sertifikasi tanah wakaf penting untuk mencegah sengketa dan penyusutan luas lahan. Ia menekankan bahwa batas tanah harus dipasang dengan jelas agar tidak terjadi pergeseran yang merugikan pemilik maupun pengelola aset.

Khofifah menyebut pemerintah daerah, organisasi keagamaan, dan perguruan tinggi terus memperkuat pola kerja sama yang dinilai efektif. Ia juga menyoroti pentingnya dua gerakan utama, yakni pemasangan tanda batas dan pengumpulan data yuridis.

Dua gerakan utama yang dijalankan

Berikut dua program yang disorot dalam percepatan sertifikasi tanah di Jawa Timur:

  1. Gerakan Bersama Masyarakat Pemasangan Tanda Batas atau Gemapatas.
  2. Gerakan Bersama Pengumpulan Data Yuridis atau Gemapuldadis.

Kedua program itu membutuhkan tambahan sumber daya manusia dari berbagai kalangan. Mahasiswa dan santri disebut akan mendapat pembekalan agar memahami tugas saat membantu proses di lapangan.

574 sertifikat diserahkan dalam kegiatan itu

Dalam agenda yang sama, diserahkan 574 sertifikat tanah yang meliputi tanah wakaf, aset organisasi keagamaan, dan aset pemerintah daerah. Jumlah itu disebut lebih tinggi dibanding capaian sebelumnya yang mencapai 531 bidang.

Program sertifikasi tersebut juga terhubung dengan layanan PTSL yang mencakup sekitar 700 ribu bidang tanah masyarakat di Jawa Timur. Pendanaannya berasal dari kombinasi APBN, APBD, dan dukungan CSR, sementara masyarakat tetap menanggung biaya administratif seperti materai dan pemasangan patok batas.

Pesantren dorong kepastian hukum aset wakaf

Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah, KH Asep Syaifuddin Chalim, menyambut baik pelibatan pesantren dalam program ini. Ia menilai banyak aset wakaf pendidikan perlu segera memiliki kepastian hukum agar bisa dimanfaatkan secara optimal untuk umat.

Ia juga menekankan pentingnya pemasangan batas lahan dilakukan bersama pihak terkait agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Menurut dia, kepastian status tanah akan membantu pesantren menjaga aset pendidikan tetap aman dan produktif.

Sinergi BPN Jatim, Pemprov Jatim, pesantren, dan perguruan tinggi kini menjadi tumpuan utama untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf di daerah ini. Dengan dukungan relawan santri dan mahasiswa, proses pendataan hingga penetapan batas diharapkan berjalan lebih cepat dan memberi perlindungan yang lebih kuat bagi aset keagamaan serta pendidikan.

Baca selengkapnya mengenai topik ini di: duta.co

Berita Terkait

Back to top button