Kejati Jabar Luruskan Status Wabup Indramayu, Belum Ada Penetapan Tersangka

Isu soal status tersangka Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, memicu perhatian publik setelah beredar luas di media sosial. Kejaksaan Tinggi Jawa Barat kemudian memberi klarifikasi resmi untuk meluruskan kabar yang dinilai simpang siur itu.

Kejati Jabar menegaskan belum ada penetapan tersangka dalam perkara yang belakangan dikaitkan dengan Wakil Bupati Indramayu. Penjelasan ini disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (7/6/2026).

Status perkara belum naik ke tersangka

Menurut Nur Sricahyawijaya, kabar yang menyebut sudah ada tersangka muncul akibat miskomunikasi dan misinformasi. Ia menyebut interpretasi sepihak atas jalannya audiensi ikut memicu salah paham di tengah masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa hasil pertemuan dengan mahasiswa hanya menunjukkan perkara naik dari penyelidikan umum menjadi penyidikan khusus. Perubahan itu terjadi karena sudah ada hasil perhitungan kerugian negara.

Meski status penanganan perkara meningkat, Kejati Jabar menegaskan belum ada figur pejabat tertentu yang resmi ditetapkan sebagai tersangka. Proses perkara masih berjalan pada tahap penyidikan khusus.

Saksi akan kembali dipanggil

Kejaksaan menyebut pemanggilan saksi masih menjadi bagian penting dalam proses penyidikan khusus ini. Para saksi dari unsur kedinasan maupun swasta yang sebelumnya telah dimintai keterangan akan dipanggil lagi.

Nur Sricahyawijaya mengatakan pemanggilan ulang itu dilakukan untuk memperdalam keterangan dalam tahap penyidikan khusus. Dengan begitu, penyidik masih mengumpulkan keterangan sebelum mengambil langkah lanjutan.

Kejati Jabar juga membantah keras isu yang menyebut ada nama-nama tersangka tertentu dalam agenda ekspose atau gelar perkara internal. Menurut dia, ekspose memang dilakukan, tetapi fungsinya hanya untuk menentukan perkara agar ditindaklanjuti ke penyidikan khusus.

Kejati Jabar minta publik menunggu pernyataan resmi

Kejati Jabar menyatakan perkembangan resmi kasus ini akan disampaikan secara transparan dan akuntabel melalui siaran pers. Penyampaian itu nantinya akan dilakukan langsung oleh Asisten Intelijen atau pihak terkait.

Sikap klarifikasi ini muncul setelah isu status tersangka Wakil Bupati Indramayu ramai dibicarakan publik. Perbincangan itu menguat usai pertemuan dan aksi penyampaian aspirasi antara kelompok mahasiswa dan pihak Kejati Jawa Barat yang mempertanyakan kelanjutan laporan dugaan korupsi di wilayah Indramayu.

Source: bandungberita.com

Berita Terkait

Back to top button