Bertemu Wali Kota Magelang, BPK Jateng Tegaskan Sikap Pemimpin Menentukan Kualitas Tata Kelola Keuangan

Wali Kota Magelang Damar Prasetyono menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan. Penegasan itu ia sampaikan saat menerima kunjungan supervisi Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah terkait Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di Ruang Pertemuan Kantor Wali Kota Magelang.

Damar menilai pemeriksaan BPK bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga alat penting untuk mengevaluasi dan memperbaiki tata kelola pemerintahan secara berkelanjutan. Ia meminta seluruh perangkat daerah bersikap terbuka dan kooperatif selama proses pemeriksaan agar pengelolaan keuangan daerah tetap berada di jalur yang baik.

Komitmen menjaga opini WTP

Dalam pertemuan itu, Damar menekankan pentingnya respons cepat dari setiap jajaran perangkat daerah ketika diminta data atau penjelasan oleh auditor. Ia juga mengingatkan bahwa keterbukaan menjadi faktor penting untuk menjaga kelancaran pemeriksaan dan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP.

Pemerintah Kota Magelang selama ini menempatkan tata kelola keuangan sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik. Dorongan untuk tetap disiplin dalam administrasi, pelaporan, dan pengendalian internal menjadi salah satu cara agar risiko temuan audit dapat ditekan sejak awal.

BPK sebut sikap pemimpin sangat menentukan

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, mengapresiasi sikap positif Wali Kota Magelang beserta jajarannya. Menurut dia, kualitas tata kelola keuangan daerah sangat dipengaruhi oleh visi dan keseriusan pimpinan daerah dalam membangun budaya kepatuhan.

Sikap pimpinan sangat menentukan,” ujar Ahmad Luthfi dalam kegiatan tersebut. Ia menambahkan bahwa kesadaran pimpinan Kota Magelang terhadap tata kelola keuangan memudahkan BPK dalam menjalankan langkah-langkah pemeriksaan.

Ahmad Luthfi menjelaskan, BPK tidak hanya menilai hasil akhir laporan keuangan, tetapi juga menelaah proses dari awal untuk memastikan seluruh tahapan sudah sesuai dengan ketentuan undang-undang. Pendekatan itu penting agar pemeriksaan tidak berhenti pada angka akhir, melainkan juga melihat sumber persoalan yang mungkin muncul di sepanjang proses anggaran.

Fokus pengawasan BPK

BPK menaruh perhatian pada sejumlah area yang dinilai rawan dan perlu diawasi ketat. Dalam penjelasan Ahmad Luthfi, beberapa sektor yang menjadi atensi tinggi BPK dan juga Komisi Pemberantasan Korupsi meliputi dana hibah, pengadaan barang dan jasa, serta promosi atau mutasi jabatan, termasuk di lembaga legislatif.

Berikut sejumlah sektor yang menjadi perhatian utama dalam pemeriksaan dan pengawasan tata kelola keuangan daerah:

  1. Dana hibah
  2. Pengadaan barang dan jasa
  3. Promosi dan mutasi jabatan
  4. Proses administrasi di lembaga legislatif
  5. Kepatuhan terhadap aturan dan prosedur anggaran

Bidang-bidang tersebut kerap menjadi titik krusial karena menyangkut penggunaan anggaran publik yang besar dan berisiko menimbulkan temuan bila tidak dikelola dengan baik. Karena itu, BPK meminta setiap kepala perangkat daerah aktif memberi penjelasan jika ada data yang belum sesuai atau membutuhkan klarifikasi.

Dorongan agar perangkat daerah terbuka

Ahmad Luthfi meminta para kepala perangkat daerah tidak ragu berdiskusi secara mendalam bila menemukan ketidaksesuaian selama audit berlangsung. Ia menilai keterbukaan informasi akan membantu auditor dan pemerintah daerah mencari solusi lebih cepat sebelum persoalan berkembang lebih jauh.

“Jika ada masalah, aktiflah berdiskusi untuk mencari solusi sedini mungkin agar masalah tersebut segera terselesaikan,” kata Ahmad Luthfi. Ia menegaskan bahwa komunikasi yang baik antara auditor dan pejabat daerah akan memperlancar pemeriksaan sekaligus memperkuat kualitas laporan keuangan.

Kunjungan supervisi itu dihadiri jajaran pejabat BPK RI Perwakilan Jateng dan para kepala perangkat daerah Kota Magelang. Pertemuan tersebut menunjukkan bahwa hubungan antara pemerintah daerah dan BPK tidak hanya berjalan dalam kerangka pengawasan, tetapi juga sebagai ruang perbaikan tata kelola agar pengelolaan keuangan daerah semakin tertib, transparan, dan akuntabel.

Baca selengkapnya mengenai topik ini di: elshinta.com

Berita Terkait

Back to top button