Bareskrim Tangkap Ki Bedil, Jual Senpi Ilegal di Jabar Selama 20 Tahun

Bareskrim Polri menangkap terduga penjual dan pembuat senjata api ilegal berinisial TS di Jawa Barat. Pria yang dikenal dengan sebutan Ki Bedil itu disebut sudah menjalankan bisnis senpi ilegal selama sekitar 20 tahun.

Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Arsya Khadafi mengatakan TS berperan sebagai pembuat berbagai jenis senjata api, mulai dari revolver, senapan, hingga pistol. “Pembelinya kebanyakan pelaku street crime dan pemburu liar,” ujar Arsya dalam keterangan resmi.

Penangkapan bermula dari AS

Operasi ini berawal dari penangkapan seorang terduga perantara berinisial AS di sebuah Warung Nasi Ampera di Jalan Raya Cipacing, Kabupaten Sumedang. Dari lokasi itu, penyidik menemukan jejak transaksi yang mengarah ke jaringan pencarian dan distribusi senjata api ilegal.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan AS. Berikut daftarnya:

  1. Satu unit pistol SIG Sauer P226 lengkap dengan magazen
  2. Satu unit sampel senjata laras panjang yang belum jadi
  3. Dua butir peluru kaliber 22
  4. Jaket hitam
  5. Tas pancing

Pengembangan mengarah ke dua lokasi

Setelah memeriksa AS, tim Satresmob Bareskrim membagi pengembangan menjadi dua jalur. Satu tim bergerak ke kediaman AS di Rancaekek Kulon, Kabupaten Bandung, sementara tim lain menuju Rancaekek Wetan, Kabupaten Bandung.

Di rumah AS, polisi menemukan berbagai amunisi dalam jumlah cukup banyak. Barang yang diamankan mencakup peluru berbagai kaliber, proyektil, hingga peralatan seperti mata bor yang diduga dipakai dalam proses pembuatan senjata api.

Peran Ki Bedil dalam jaringan senpi ilegal

Dari hasil pengembangan itu, penyidik kemudian menangkap TS yang diduga menjadi pembuat senjata api ilegal. Arsya menyebut, TS dikenal luas di kalangan pemburu senpi ilegal sebagai Ki Bedil dan memiliki kemampuan merakit senjata dari berbagai jenis.

Aktivitas ilegal tersebut diduga menyasar dua kelompok utama, yakni pelaku street crime dan pemburu liar. Pola ini membuat peredaran senjata api ilegal tetap hidup karena mempertemukan pembuat, perantara, dan pembeli dalam satu jaringan.

Ancaman senjata api ilegal di lapangan

Peredaran senjata api ilegal sering menjadi perhatian aparat karena dapat meningkatkan risiko kekerasan di ruang publik. Senjata jenis ini juga kerap dipakai dalam tindak kriminal yang sulit diprediksi karena beredar di luar pengawasan resmi.

Dalam kasus seperti ini, polisi biasanya menelusuri tidak hanya pembuat senjata, tetapi juga rantai pasokan amunisi dan perantara penjualan. Penelusuran itu penting untuk memutus jaringan, bukan hanya menangkap satu pelaku di ujung transaksi.

Saat ini, TS dan AS beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Aparat masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam alur produksi, penyimpanan, dan penjualan senjata api ilegal di wilayah Jawa Barat.

Baca selengkapnya mengenai topik ini di: rmol.id

Berita Terkait

Back to top button