
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo menutup Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) liar di Desa Trompoasri, Kecamatan Jabon, setelah tim menemukan aktivitas pembuangan sampah yang disebut telah berlangsung sekitar dua tahun. Penutupan dilakukan sementara sampai pemerintah desa menyiapkan sistem pengelolaan sampah yang lebih memadai.
Pelaksana tugas Kepala DLHK Kabupaten Sidoarjo, Arif Mulyono, menegaskan layanan pengelolaan sampah ke depan akan diprioritaskan untuk warga Desa Trompoasri melalui mekanisme baru. “Kami tutup sampai manajemen desa siap,” kata Arif di Sidoarjo, Selasa.
Sidak gabungan temukan tumpukan sampah
Langkah penutupan diambil setelah inspeksi mendadak yang melibatkan DLHK, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa, serta unsur kepolisian dan TNI setempat. Sidak itu dilakukan untuk memastikan kondisi lapangan dan menertibkan penggunaan lahan yang dijadikan tempat pembuangan sampah ilegal.
Arif menjelaskan, kondisi di lokasi menunjukkan tumpukan sampah yang menggunung dan tercecer. Situasi itu membuat area tersebut terlihat kumuh dan menandakan belum adanya pengelolaan sampah yang tertib di tingkat desa.
Dorongan percepat TPS-3R
DLHK meminta Pemerintah Desa Trompoasri segera mengaktifkan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle atau TPS-3R. Fasilitas itu dinilai penting agar warga memiliki jalur pengelolaan sampah yang legal dan tidak lagi membuang sampah ke lahan liar.
Berikut langkah yang didorong DLHK dalam penanganan awal:
- Mengaktifkan TPS-3R untuk layanan warga desa.
- Menyiapkan manajemen pengelolaan sampah yang jelas.
- Melibatkan pemerintah desa, kecamatan, dan aparat keamanan.
- Menertibkan praktik pembuangan sampah liar di lokasi tersebut.
Arif menilai penanganan sampah di Trompoasri perlu dilakukan secara terpadu. Menurut dia, kerja sama lintas unsur dibutuhkan agar masalah serupa tidak terus berulang dan tidak menimbulkan dampak lingkungan lebih luas.
Diduga ada limbah plastik dari aktivitas industri
Mantan Kepala Dusun Bendungan Trompoasri, Rofiq, menyebut sebagian besar sampah yang ditemukan berupa limbah plastik. Ia menduga limbah itu berasal dari aktivitas industri di sekitar wilayah tersebut.
Rofiq mengatakan pihaknya juga berkoordinasi dengan DLHK untuk menelusuri sumber limbah itu. Penelusuran diperlukan agar penanganan berjalan jelas dan pihak yang bertanggung jawab bisa diidentifikasi.
Penutupan TPA liar di Desa Trompoasri menambah sorotan terhadap pengelolaan sampah di tingkat desa, terutama di wilayah yang belum memiliki sistem pembuangan dan pemrosesan yang tertata. DLHK Sidoarjo kini menunggu kesiapan pemerintah desa sebelum layanan pengelolaan sampah di lokasi itu dibuka kembali dengan skema yang lebih terkontrol.
Source: jatim.antaranews.com








