
Pemprov Jawa Timur menyiapkan langkah penataan ulang terhadap BUMD yang dinilai tidak produktif setelah Panitia Khusus BUMD DPRD Jatim merampungkan evaluasi mendalam. Respons cepat ini diarahkan untuk memperbaiki kinerja perusahaan daerah sekaligus menjaga kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah.
Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Adhy Karyono, menegaskan hasil kerja pansus menjadi gambaran rinci kondisi BUMD di daerahnya. Dari hasil itu, pemerintah provinsi melihat perlunya perbaikan, optimalisasi, hingga restrukturisasi agar unit usaha milik daerah tidak terus membebani keuangan daerah.
Evaluasi Pansus jadi dasar pembenahan
Adhy menyebut laporan pansus memberi potret yang jelas tentang kondisi masing-masing BUMD. Informasi itu kini dipakai Pemprov Jatim sebagai pegangan untuk menentukan langkah perbaikan yang paling sesuai dengan kebutuhan setiap perusahaan daerah.
Ia menekankan bahwa pembenahan tidak akan berhenti pada penyesuaian teknis. Pemerintah juga menyiapkan langkah yang lebih luas agar BUMD yang bermasalah bisa kembali sehat dan memberi hasil yang sepadan dengan aset yang dikelola.
Kinerja direksi dan komisaris akan diperketat
Salah satu fokus utama Pemprov Jatim adalah penerapan Key Performance Indicator atau KPI yang benar-benar berbasis hasil. Adhy menegaskan jajaran direksi dan komisaris harus mencapai target yang sudah ditetapkan, dan konsekuensinya akan mengikuti capaian mereka.
Ia juga memberi sinyal bahwa kesejahteraan pejabat BUMD akan disesuaikan dengan performa kerja. Dengan pola itu, pemerintah ingin mendorong budaya kerja yang lebih disiplin, terukur, dan bertanggung jawab di tubuh BUMD.
Aset besar, tapi pendapatan belum seimbang
Pemprov Jatim juga menyoroti anomali di sejumlah BUMD yang memiliki aset besar namun tidak menghasilkan pendapatan yang memadai. Kondisi seperti ini dinilai tidak sebanding dengan potensi yang dimiliki, sehingga perlu penanganan lebih serius.
Adhy menyebut ada beberapa BUMD yang masuk kategori tersebut. Menurutnya, aset yang besar semestinya bisa menjadi pengungkit pendapatan daerah, bukan justru menjadi beban jika tidak dikelola secara efektif.
Opsi pembentukan lembaga khusus ikut dikaji
Dalam proses restrukturisasi, Pemprov Jatim tengah mengkaji pembentukan biro atau badan khusus untuk pemberdayaan dan pengawasan BUMD. Skema ini disebut mirip dengan model yang diterapkan di DKI Jakarta dan diharapkan membuat pengelolaan lebih terpusat serta kuat.
Langkah itu juga ditujukan agar pembinaan BUMD tidak tersebar dan berjalan sendiri-sendiri. Dengan adanya unit khusus, pemerintah daerah berharap pengawasan, pengembangan usaha, dan pembenahan manajemen bisa berlangsung lebih efektif.
Pembenahan SDM masuk agenda utama
Restrukturisasi tidak hanya menyasar aspek bisnis, tetapi juga manajemen sumber daya manusia. Pemprov Jatim ingin proses rekrutmen, pengelolaan, hingga evaluasi tahunan berjalan lebih profesional dan akuntabel.
Adhy menegaskan pembenahan SDM penting agar BUMD yang masuk kategori “sakit” bisa pulih. Pemerintah provinsi menargetkan BUMD tidak hanya sehat secara administrasi, tetapi juga mampu memberi kontribusi nyata bagi pembangunan Jawa Timur di tengah menurunnya pendapatan daerah.
Source: www.malangtimes.com








