
Satreskrim Polres Cirebon Kota menggagalkan upaya penyelundupan 23 unit sepeda motor hasil pencurian yang hendak dikirim dari Jawa Barat ke Jambi. Kendaraan-kendaraan itu disembunyikan di dalam bus antarkota yang dicegat petugas di kawasan Palimanan, Kabupaten Cirebon.
Pengungkapan ini berawal dari penangkapan seorang penadah berinisial MR di Kabupaten Indramayu pada Jumat malam. Dari pemeriksaan awal, polisi memperoleh informasi bahwa puluhan motor hasil curanmor baru saja dikirim menggunakan bus menuju Muaro Jambi.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar menjelaskan, tim Satreskrim langsung bergerak setelah interogasi intensif terhadap MR. Petugas kemudian mengejar bus yang membawa motor-motor tersebut dan menghentikannya sebelum menyeberang ke Pulau Sumatera.
Polisi menduga bus dipilih sebagai sarana pengiriman untuk mengelabui petugas selama perjalanan. Jaringan ini juga disebut memanfaatkan minimnya pemeriksaan dokumen kendaraan di sejumlah pool bus agar pengiriman berjalan mulus.
Selain disembunyikan, kendaraan curian itu diduga diubah identitasnya. Eko menyebut nomor rangka dan nomor mesin motor diketok ulang, lalu dicocokkan dengan STNK bekas yang dikumpulkan untuk menyamakan identitas kendaraan.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan MR berperan sebagai penampung utama motor hasil pencurian dari sejumlah wilayah di Cirebon Raya, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan. Polisi juga menemukan bahwa beberapa motor yang diamankan baru dilaporkan hilang dalam dua hari terakhir.
Eko menyebut jaringan ini terorganisasi dengan gerak cepat dan diduga telah lama beroperasi. Dalam kurun waktu satu tahun, pelaku diperkirakan sudah menjual dan mengirimkan lebih dari 100 unit sepeda motor hasil kejahatan ke luar pulau.
Polisi kini masih mengembangkan kasus ini untuk memburu penadah utama yang diduga berada di wilayah Jambi. Penyidik juga menelusuri jaringan curanmor yang memasok kendaraan-kendaraan tersebut ke dalam rantai penyelundupan lintas provinsi ini.









