Mohammad Saleh Apresiasi Realokasi Rp 200 M Pemprov Jateng, Jalan Rusak Dipacu Diperbaiki Cepat

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, memberi apresiasi atas langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi yang rusak. Kebijakan ini dinilai sebagai respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat, terutama karena jalan menjadi penunjang utama aktivitas ekonomi dan mobilitas warga.

Langkah itu ditempuh melalui penyusunan Peraturan Kepala Daerah atau Perkada. Dengan skema tersebut, pergeseran anggaran bisa dilakukan lebih cepat tanpa harus menunggu pembahasan APBD Perubahan yang dijadwalkan berlangsung pada September mendatang.

Saleh menilai kebijakan itu menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat. Ia menyebut infrastruktur jalan yang baik sangat penting untuk mendukung aktivitas warga dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Menurut Saleh, percepatan perbaikan jalan tidak bisa ditunda, terutama pada ruas yang mengalami kerusakan berat dan selama ini banyak dikeluhkan warga. Salah satu yang menjadi sorotan adalah ruas Randublatung–Cepu di Kabupaten Blora yang sempat viral di ruang publik.

Prioritas pada ruas rusak berat

Saleh menyebut prioritas perbaikan pada ruas jalan yang rusak berat sudah tepat. Ia menilai manfaatnya akan langsung dirasakan masyarakat yang setiap hari bergantung pada akses jalan tersebut.

Selain mempercepat perbaikan, Saleh juga berharap pekerjaan di lapangan berjalan dengan kualitas yang baik. Menurut dia, hasil pembangunan harus awet agar manfaatnya terasa dalam jangka panjang.

Ia juga menekankan pentingnya hasil perbaikan yang bisa segera dinikmati warga. Infrastruktur jalan yang aman dan nyaman, kata dia, akan mendukung aktivitas ekonomi di berbagai daerah.

DPRD dorong standar jalan yang lebih baik

Di sisi lain, DPRD Jawa Tengah juga tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Standarisasi Jalan. Regulasi ini disiapkan sebagai pembaruan atas Perda Nomor 8 Tahun 2016.

Saleh mengatakan aturan baru itu dibutuhkan untuk memastikan kualitas, keamanan, dan kelayakan teknis infrastruktur jalan provinsi. Ia menegaskan pembangunan jalan di Jawa Tengah tidak hanya harus cepat, tetapi juga memenuhi standar kualitas dan keselamatan yang baik.

Source: banyumas.tribunnews.com

Terkait