Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bergerak bersama KPK untuk membenahi total tata kelola pertambangan mineral bukan logam dan batuan (MBLB) atau galian C di Jateng. Langkah ini diambil di tengah maraknya tambang ilegal dan terus naiknya kebutuhan material pembangunan.
Pembenahan itu tidak hanya menyasar pengawasan lapangan, tetapi juga menyentuh akar masalah dari hulu ke hilir. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan tata kelola yang lebih transparan, tertib hukum, dan tidak membuka ruang pelanggaran.
Fokus pada izin, tata ruang, dan PETI
Ruang pembenahan yang disiapkan mencakup pemetaan perizinan, penguatan pengawasan, sinkronisasi tata ruang, dan penertiban pertambangan tanpa izin atau PETI. Pemprov Jateng juga membuka pendampingan dari KPK agar prosesnya berjalan lebih bersih dan terukur.
Luthfi menegaskan KPK akan membersamai pemerintah daerah untuk membuka seluruh proses tata kelola penambangan secara terang-benderang. Ia ingin praktik yang berlangsung di sektor ini tidak lagi menimbulkan pelanggaran hukum.
Sektor strategis, tapi rawan masalah
Menurut Luthfi, MBLB memiliki peran strategis karena menjadi pemasok utama material pembangunan sekaligus penggerak ekonomi daerah. Di sisi lain, sektor ini juga rawan memunculkan persoalan hukum, kerusakan lingkungan, dan kebocoran potensi pendapatan daerah.
Karena itu, pembenahan akan dilakukan menyeluruh dari proses perizinan sampai pengawasan operasional di lapangan. Pemeriksaan juga akan menyentuh kesesuaian koordinat lokasi tambang serta kewajiban reklamasi dan pascatambang.
Langkah awal: petakan kelemahan regulasi
Dalam rapat koordinasi tindak lanjut pembenahan tata kelola pertambangan MBLB bersama tim Koordinasi dan Supervisi KPK di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat (12/6/2026), Luthfi meminta regulasi dan titik lemah tata kelola dipetakan terlebih dahulu. Ia menekankan pendekatan pre-emptive dan preventif harus diutamakan.
“Petakan dulu regulasinya, kelemahannya di mana. Upaya pre-emptive dan preventif harus kita kedepankan. Penegakan hukum menjadi langkah terakhir,” ujarnya. Dengan pola itu, Pemprov Jateng berharap pembenahan tambang tidak berhenti pada penindakan, tetapi membangun sistem yang lebih tertib sejak awal.
