Sadar Pentingnya Sertifikat Tanah Wakaf, Jateng Catat Lompatan Kepastian Hukum 73 Persen

Author: Qoo Media

Percepatan sertifikasi tanah wakaf di Jawa Tengah membuat banyak warga merasa lebih tenang soal kepastian hukum aset tempat ibadah. Provinsi ini kini menjadi daerah dengan capaian sertifikasi tanah wakaf tertinggi di Indonesia, dan 73 persen atau 73.864 bidang tanah wakaf sudah bersertifikat.

Kepala ATR/BPN Nusron Wahid menyebut capaian itu berada di atas rata-rata nasional dan menjadi lompatan besar, terutama dalam tiga tahun terakhir. Ia menyampaikan hal tersebut saat penyerahan 243 sertifikat tanah wakaf kepada 243 nadzir se-Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (16/6/2026).

Masih ada ribuan tanah wakaf yang belum terlindungi

Di balik capaian itu, masih ada sekitar 27 ribu masjid, musala, dan tempat ibadah lain di Jawa Tengah yang belum bersertifikat. Kondisi ini membuat ATR/BPN menargetkan capaian sertifikasi tanah wakaf di provinsi tersebut naik hingga minimal 95 persen dalam tiga tahun ke depan.

Nusron menyebut ada sejumlah hambatan di lapangan, mulai dari wakif yang sudah meninggal dunia, batas tanah yang belum jelas, sampai nadzir yang belum tercatat resmi. Untuk mengatasi masalah itu, ATR/BPN menggandeng Mahkamah Agung lewat mekanisme isbat wakaf dan membuka skema penetapan nadzir sementara.

Sosialisasi terus diperluas ke pengelola rumah ibadah

Pemerintah juga melibatkan Dewan Masjid Indonesia, Badan Wakaf Indonesia, organisasi keagamaan, hingga perguruan tinggi untuk mempercepat pendataan dan sertifikasi aset wakaf. Langkah ini dipilih agar proses di lapangan tidak terhambat oleh persoalan administrasi dan status tanah yang belum pasti.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menegaskan pentingnya percepatan sertifikasi tanah wakaf di daerahnya. Ia mengatakan pemerintah daerah bersama berbagai pihak terus mengajak pengurus masjid, yayasan, pondok pesantren, dan madrasah diniyah untuk memahami pentingnya mewakafkan sekaligus menyertifikatkan tanah.

Menurut Taj Yasin, masih banyak persoalan tanah wakaf yang muncul di masyarakat. Karena itu, sosialisasi diperkuat agar tanah wakaf memiliki kepastian hukum dan tidak memicu masalah di kemudian hari.

Didorong demi Jawa Tengah yang rukun

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyambut baik capaian percepatan sertifikasi itu. Ia menilai momentum Tahun Baru Islam menjadi pengingat untuk terus memperkuat persatuan dan menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Luthfi mengatakan arah hijrah yang ingin dijaga adalah Jawa Tengah yang rukun, guyub, ora tukaran, dan tidak terpecah belah. Dalam kegiatan tersebut, selain penyerahan sertifikat tanah wakaf, juga diberikan santunan pendidikan kepada anak yatim piatu dan bantuan sembako untuk panti asuhan.

Source: mojok.co
Terbaru