Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan langkah besar untuk memperkuat akses Jepara–Keling melalui betonisasi sepanjang 2,75 kilometer pada tahun 2026. Untuk pekerjaan itu, anggaran yang disiapkan mencapai Rp37,1 miliar, jauh lebih besar dari alokasi awal Rp7,9 miliar.
Tambahan dana tersebut akan dituangkan melalui Peraturan Kepala Daerah yang diterbitkan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. Skema ini membuat pembangunan jalan di ruas yang sama bisa tersambung dengan betonisasi sepanjang satu kilometer yang sudah dikerjakan Pemprov Jateng pada 2025.
Jalur strategis untuk ekonomi dan logistik
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro, menyebut ruas Jepara–Keling punya fungsi penting sebagai penghubung aktivitas ekonomi. Jalur ini menghubungkan Kabupaten Jepara dan Kabupaten Pati, sekaligus menjadi akses menuju kawasan industri dan pembangkit listrik di Tanjung Jati.
Menurut Henggar, pilihan beton dibanding aspal dipengaruhi tingginya intensitas kendaraan di jalur tersebut. Kendaraan bertonase besar yang rutin melintas menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan jenis konstruksi.
Pekerjaan fisik ditargetkan mulai akhir Juli 2026
Henggar mengatakan pekerjaan fisik direncanakan mulai berjalan pada akhir Juli 2026. Sambil menunggu tahap pelaksanaan, Pemprov Jateng akan menangani titik-titik rusak secara sementara melalui penambalan jalan berlubang.
Langkah itu disiapkan untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. Pemerintah provinsi juga ingin memastikan akses tetap bisa dipakai sembari proyek betonisasi utama menunggu dimulai.
Dukungan dari Pemkab Jepara
Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Ary Bachtiar, menyambut tambahan anggaran tersebut dengan baik. Ia menilai peningkatan infrastruktur di Jepara akan memberi dampak langsung pada kelancaran distribusi barang dan jasa.
Ary menyebut perbaikan ruas Jepara–Keling penting bagi pergerakan ekonomi masyarakat. Menurut dia, jalur itu merupakan salah satu urat nadi perekonomian di daerah tersebut.
Bagian dari realokasi anggaran jalan provinsi
Sebelumnya, Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa Pemprov Jateng melakukan realokasi anggaran sekitar Rp200 miliar pada 2026 untuk mempercepat penanganan jalan rusak di berbagai daerah. Dana itu diprioritaskan untuk ruas jalan provinsi yang masuk kategori rusak berat agar segera kembali berfungsi optimal.
Kebijakan tersebut ditempuh setelah tingkat kemantapan jalan provinsi menurun akibat tingginya curah hujan dan cuaca ekstrem yang berlangsung hingga awal 2026. Dengan tambahan anggaran itu, ruas Jepara–Keling ditargetkan menjadi lebih kuat, aman, dan mampu menopang mobilitas masyarakat serta arus logistik di pesisir utara Jawa Tengah.
