Kaltim Kejar Skema Reklamasi Jateng, Saat Lubang Tambang Tak Lagi Bisa Dibiarkan

Author: Qoo Media

Maraknya lubang bekas tambang yang tak dipulihkan membuat Kalimantan Timur mencari skema yang lebih ketat untuk reklamasi. Pemerintah provinsi itu kini melirik Jawa Tengah sebagai rujukan karena menilai pengelolaan dana jaminan reklamasi di sana lebih transparan dan lebih mudah diawasi.

Langkah itu dibahas langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji saat bertemu Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen di Rumah Dinas Wagub Jateng, Semarang, Jumat (19/6/2026). Kaltim secara terbuka mengakui masih banyak aktivitas tambang di wilayahnya yang belum menjalankan kewajiban lingkungan, terutama reklamasi pascatambang.

Seno Aji menyebut persoalan paling mendesak di Kaltim adalah masih adanya pertambangan yang belum optimal mengelola lingkungan. Karena itu, Kaltim ingin belajar dari Jateng yang dinilai sudah tertata baik dalam pengawasan reklamasi.

Salah satu skema yang menarik perhatian Kaltim adalah pengelolaan dana jaminan reklamasi di Jateng yang melibatkan bank daerah. Model ini dipandang bisa mencegah dana mengendap tanpa kepastian pemulihan lahan bekas tambang.

Aturan yang bisa langsung dieksekusi

Kaltim juga menaruh perhatian pada perangkat regulasi yang mengikat, mulai dari perda hingga pergub yang mengatur galian C dan kewajiban reklamasi. Seno Aji menegaskan pihaknya membutuhkan aturan yang bisa langsung dijalankan di lapangan.

Di sisi lain, Taj Yasin Maimoen menegaskan reklamasi bukan pilihan, melainkan kewajiban yang harus diawasi ketat. Ia menekankan bahwa ketika ada aduan masyarakat dan kondisi lahan dinilai tidak baik, area bekas tambang harus dikembalikan dan direklamasi.

Menurut Taj Yasin, prinsip di Jateng sederhana: manfaat ekonomi tambang tidak boleh dibayar dengan kerusakan lingkungan. Ia juga mengingatkan agar bekas tambang tidak berubah menjadi beban sosial di kemudian hari.

Kaltim hadapi pekerjaan rumah besar

Pertemuan dua wakil gubernur itu mempertegas posisi Jateng sebagai rujukan tata kelola tambang daerah. Di saat yang sama, Kaltim mengakui masih punya pekerjaan rumah besar di sektor minerba, terutama pada galian C yang kini menjadi kewenangan provinsi.

Kunjungan tersebut juga menunjukkan bahwa daerah kaya tambang mulai mengejar sistem yang bisa memastikan lubang bekas tambang tidak dibiarkan terbuka setelah batu dan pasir dikeruk. Bagi Kaltim, pembenahan reklamasi kini menjadi bagian penting dari upaya menata ulang praktik tambang yang selama ini menyisakan masalah lingkungan.

Source: www.dunia-energi.com
Terbaru