Polda Jawa Barat membentuk tim gabungan untuk memburu TH, pelaku penganiayaan terhadap Yuvita Tri Rezeki yang mengalami kebutaan. Hingga kini, pelaku belum ditangkap dan pengejaran masih berlangsung.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan tim gabungan baru dibentuk untuk mempercepat penanganan kasus tersebut. Ia menyampaikan keterangan itu di Bandung, Senin (22/6/2026).
Korban, Yuvita Tri Rezeki berusia 29 tahun, disebut belum bisa dimintai keterangan karena kondisinya masih belum dapat berkomunikasi dengan jelas. Yuvita juga masih menjalani perawatan intensif.
Polda Jabar menyiapkan koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban agar keterangan korban tidak dimanfaatkan di luar kepentingan kepolisian. Langkah ini diambil karena kondisi Yuvita masih rentan dan belum stabil untuk memberikan penjelasan.
Dari hasil visum, kedua mata korban mengalami kebutaan. Selain itu, bibir korban sumbing dan enam gigi atas rontok.
Polisi menduga korban dipukul menggunakan benda tajam. Hendra menyebut luka paling parah terdapat pada bagian mata, sementara kondisi mulut korban juga mengalami kerusakan serius.
Pihak kepolisian berencana segera mendatangi Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung untuk melanjutkan penanganan kasus. Setelah itu, polisi akan menetapkan TH sebagai tersangka dan menerbitkan daftar pencarian orang atau DPO.
Dugaan kekerasan berat pada korban
Syahrul Ulum, adik Yuvita yang berusia 26 tahun, sebelumnya menceritakan bahwa kakaknya sempat hilang kontak selama tiga tahun. Ia menyebut Yuvita kemudian ditemukan dalam kondisi luka berat akibat dianiaya.
Yuvita dikenal sebagai tulang punggung keluarga sebelum peristiwa itu terjadi. Kondisi tersebut membuat kasus ini mendapat perhatian serius karena dampaknya tidak hanya pada fisik korban, tetapi juga pada keadaan keluarganya.
Source: rejabar.republika.co.id






