Realisasi Pendapatan Jatim Tembus 104,65 Persen, Rp29,88 Triliun Terkumpul Saat Defisit Menyusut

Author: Qoo Media

Realisasi pendapatan Jawa Timur pada APBD Tahun Anggaran 2025 menembus Rp29,88 triliun. Capaian itu setara 104,65% dari target awal Rp28,55 triliun dan menjadi sinyal kuat bahwa mesin pendapatan daerah berjalan di atas rencana.

Kinerja tersebut ikut mendorong posisi fiskal Pemprov Jatim tetap terkendali di tengah belanja yang tidak seluruhnya terserap. Di sisi lain, pemerintah provinsi juga mempertahankan pengelolaan keuangan yang diakui lewat opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK.

Pendapatan daerah melampaui target

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan rincian itu saat menyampaikan nota keuangan terkait rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jatim Tahun Anggaran 2025. Dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, ia memaparkan bahwa pendapatan asli daerah menjadi penopang utama capaian tersebut.

PAD Jatim tercatat Rp18,44 triliun, atau 107,83% dari target Rp17,10 triliun. Khofifah menyebut sumber PAD berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.

Transfer stabil, pos lain-lain melesat

Selain PAD, pendapatan transfer sepanjang TA 2025 terealisasi Rp11,40 triliun atau 99,84%. Sementara itu, pos lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai Rp34,41 triliun, setara 122,89% dari target.

Gabungan dari beberapa pos pendapatan itu membuat total realisasi pendapatan daerah Jatim melampaui angka yang ditetapkan di awal tahun anggaran. Pencapaian ini menunjukkan ruang fiskal daerah tetap bergerak positif meski tidak semua komponen tumbuh dengan laju yang sama.

Belanja di bawah pagu, defisit menyusut

Dari sisi belanja daerah, realisasi Pemprov Jatim tercatat Rp31,20 triliun atau 93,82% dari total anggaran Rp33,25 triliun. Belanja itu terdiri atas belanja operasi Rp22,56 triliun, belanja modal Rp3,01 triliun, belanja tidak terduga Rp124,32 miliar, dan belanja transfer Rp5,50 triliun.

Kombinasi antara kenaikan pendapatan dan pengendalian belanja membuat defisit anggaran menyempit tajam. Jika dalam APBD murni defisit diperkirakan Rp4,69 triliun, realisasinya hanya Rp1,31 triliun.

Kas daerah dan neraca ikut menguat

Penyusutan defisit ikut memperkuat posisi kas daerah. SiLPA tahun berjalan tercatat Rp3,38 triliun, dan SAL akhir tahun juga berada pada nominal yang sama.

Di luar arus kas, kondisi keuangan Jawa Timur juga terlihat dari neraca daerah yang solid. Hingga penghujung 2025, total aset Pemprov Jatim mencapai Rp54,11 triliun dengan ekuitas Rp53,60 triliun.

WTP ke-15 dan komitmen tindak lanjut BPK

Pada kesempatan yang sama, Khofifah juga mengungkap bahwa LKPD TA 2025 kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI. Raihan ini menjadi yang ke-15 bagi Provinsi Jawa Timur dan menandai 11 tahun berturut-turut daerah itu mempertahankan opini tertinggi tersebut.

Khofifah menilai capaian itu lahir dari sinergi dengan pimpinan dan anggota DPRD Jatim serta para pemangku kepentingan lain. Meski begitu, Pemprov Jatim tetap berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi dan temuan administratif dari BPK RI dalam kerangka waktu normatif agar kualitas transparansi anggaran tetap terjaga.

Source: surabaya.bisnis.com
Terbaru