Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan bahwa rob dan genangan permanen di Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, harus diperlakukan sebagai persoalan serius yang memerlukan penanganan menyeluruh. Ia meminta masalah itu tidak lagi dilihat sebagai banjir biasa, melainkan sebagai bencana yang perlu masuk prioritas penanganan nasional.
Pernyataan itu disampaikan Lestari dalam penyerapan aspirasi masyarakat MPR RI bertema Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Daerah: Tantangan Ekologi dan Infrastruktur di Hotel Amantis, Demak, Jawa Tengah. Forum tersebut mempertemukan tokoh masyarakat, perwakilan DPRD Kabupaten Demak, serta warga dari sejumlah kecamatan terdampak.
Dampak rob meluas ke lahan dan penghidupan warga
Lestari menilai kondisi di Sayung menunjukkan tekanan berat antara pembangunan infrastruktur dan kerusakan lingkungan. Ia menyoroti proyek seperti jalan tol Semarang-Sayung yang memang mendorong percepatan pembangunan, tetapi juga membawa dampak ekologis yang besar bagi kawasan sekitarnya.
Menurut Lestari, Sayung sejak lama memiliki karakter geologis yang sensitif. Ia mengingatkan bahwa kawasan itu secara historis merupakan wilayah selat yang pada masa kolonial Belanda tidak dibangun karena pertimbangan kondisi tanah dan lingkungan.
Data yang dihimpun dalam forum itu menyebutkan sekitar 6.600 hektare wilayah Demak tergenang. Dampaknya dirasakan sekitar 15.000 kepala keluarga yang kehilangan mata pencaharian dan menghadapi ketidakpastian ekonomi.
Lestari menjelaskan, banyak warga kehilangan lahan pertanian dan kemudian beralih menjadi petani tambak. Namun, peralihan itu tidak selalu diikuti pengetahuan dan kesiapan yang memadai, sehingga penghasilan mereka tetap tidak stabil.
Adaptasi dinilai lebih realistis daripada solusi jangka pendek
Dalam forum tersebut, Lestari menilai opsi relokasi saat ini sulit dilakukan. Karena itu, ia mendorong langkah adaptasi yang lebih terencana agar warga tetap memiliki ruang hidup dan sumber penghasilan.
Ia mencontohkan kemungkinan pengembangan padi jenis biosalin pada lahan yang tidak lagi bisa ditanami. Ia juga menyebut sawah yang sudah berubah menjadi genangan dapat dipertimbangkan untuk difungsikan sebagai tambak, meski pengurusan perizinannya tidak sederhana.
Lestari mengkritik pendekatan jangka pendek seperti meninggikan badan jalan bila hanya dilakukan sebagai respons teknis. Menurutnya, langkah itu berisiko sekadar memindahkan persoalan karena air tetap kembali merendam permukiman warga.
Karena itu, ia meminta pemerintah daerah dan DPRD mengambil kebijakan administratif yang lebih progresif. Pendekatan tersebut dinilai penting agar penanganan tidak berhenti pada perbaikan fisik, tetapi juga menyentuh perubahan fungsi lahan dan perlindungan warga terdampak.
Restorasi ekologis dan edukasi lingkungan ikut ditekankan
Selain membahas infrastruktur dan ekonomi warga, Lestari juga menyoroti pentingnya pemulihan lingkungan. Ia mendorong restorasi ekologis berbasis alam, termasuk penanaman mangrove yang dapat membantu menahan abrasi.
Ia juga menyinggung pengelolaan sampah yang disebut justru memperburuk genangan karena menghambat aliran air. Karena itu, edukasi lingkungan dinilai penting, terutama bagi generasi muda yang akan hidup lebih lama dengan dampak krisis ekologis di kawasan pesisir.
Lestari menegaskan bahwa pendekatan yang terlalu normatif tidak akan menyelesaikan persoalan di Sayung. Menurutnya, yang hilang bukan hanya tanah, tetapi juga ruang hidup, kepastian, dan masa depan warga.
Forum penyerapan aspirasi itu digelar dalam dua sesi agar lebih banyak masukan dari masyarakat dapat ditampung. Pada sesi kedua, hadir pula perwakilan warga dari Kecamatan Demak, Wonosalam, Kebonagung, Sayung, Karangtengah, dan Guntur untuk menyampaikan kondisi yang mereka hadapi secara langsung.
