Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan hadiah sayembara Rp 250 juta tidak lagi diberikan untuk pencarian pelaku, melainkan disalurkan kepada korban penganiayaan, YTR (29). Keputusan itu diambil setelah Taufik Hidayat (30), sosok yang sebelumnya menjadi buruan dalam sayembara, ditangkap oleh tim gabungan Polda Jabar.
Dedi menyampaikan, sayembara tersebut telah berakhir karena pelaku kejahatan sudah diamankan. Ia menegaskan dana itu akan diteruskan kepada korban setelah berkoordinasi dengan Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan.
Disalurkan dalam bentuk deposito
Menurut Dedi, Kapolda Jabar menyarankan agar dana Rp 250 juta diserahkan kepada keluarga korban. Karena itu, bantuan tersebut akan dibuat dalam bentuk sertifikat deposito Bank Jabar senilai Rp 250 juta.
Ia menyebut penyerahan sertifikat deposito itu akan dilakukan langsung kepada keluarga korban pada 1 Juli 2026. Momen tersebut bertepatan dengan Hari Bhayangkara.
Dedi menilai langkah itu menjadi bentuk penyelesaian atas sayembara yang sebelumnya ia umumkan untuk mencari pelaku kebiadaban terhadap korban. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Jabar yang menangkap pelaku setelah bekerja keras di lapangan.
Selain ucapan terima kasih, Dedi berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari. Ia menutup pernyataannya dengan penegasan bahwa uang sayembara tersebut kini diarahkan untuk membantu pihak korban setelah pelaku berhasil ditangkap.
