Pemerintah Kabupaten Garut meluncurkan Program Bantuan Keluarga Hebat atau Balebat untuk menutup celah bantuan bagi warga miskin yang belum terdata sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah provinsi maupun pusat. Program ini diarahkan khusus bagi masyarakat miskin ekstrem yang masuk kategori Desil 1.
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menyebut Balebat sebagai langkah konkret untuk menjalankan janji kampanye yang menyasar warga kurang mampu yang belum masuk daftar penerima manfaat bantuan pemerintah. Ia menegaskan program ini hadir untuk memastikan kelompok yang layak menerima bantuan tidak terlewat dari jangkauan negara.
Sasar 36 ribu keluarga miskin ekstrem
Pemkab Garut mencatat masih ada sekitar 36 ribu keluarga dari total 107 ribu sekian kepala keluarga Desil 1 yang tergolong miskin ekstrem. Dari kelompok itu, pemerintah daerah menyiapkan bantuan Balebat untuk menjangkau warga yang belum menerima bantuan lain.
Pada tahun anggaran 2026, bantuan diberikan kepada seribu kepala keluarga. Setiap keluarga menerima Rp2 juta yang disalurkan langsung kepada penerima manfaat.
Penyaluran dilakukan secara berkala dua kali pada Juni dan Juli. Menurut Bupati, tahap awal itu dimulai pada Juni dan ditujukan untuk meringankan kebutuhan hidup warga penerima.
Komitmen yang ingin diperluas
Syakur mengatakan program ini diharapkan bisa berjalan setiap tahun dengan evaluasi berkala. Pemkab Garut ingin memastikan bantuan daerah tetap hadir bagi warga miskin ekstrem yang belum tersentuh program pusat.
Ia menegaskan penerima Balebat adalah warga yang sebenarnya layak atau eligible menerima bantuan, tetapi tidak mendapatkan bantuan dari program lain. Karena itu, Balebat diposisikan sebagai pelengkap untuk menutup kekosongan perlindungan sosial di daerah.
