Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Jabar menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR (29) yang dilakukan kekasihnya, Taufik Hidayat (30). Agenda itu menjadi langkah penting untuk menyesuaikan bukti dan fakta peristiwa agar rangkaian kejadian bisa dilihat secara utuh.
Rekonstruksi berlangsung di Gedung Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Jabar, Rabu (2/7/2026) pagi. Polisi memilih lokasi itu karena mempertimbangkan keamanan, bukan hanya untuk petugas tetapi juga untuk pihak lain yang terkait dengan tempat kejadian.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jabar Kombes Pol Rumi Untari mengatakan rekonstruksi diperlukan untuk mengetahui fakta dalam kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa proses itu dibuat agar bukti dan rangkaian peristiwa dapat disesuaikan dengan lebih jelas.
Menurut Rumi, rekonstruksi tidak digelar di lokasi kejadian karena kasus ini melibatkan enam tempat kejadian perkara. Ia menjelaskan bahwa kondisi itu membuat polisi harus menimbang keamanan dan kenyamanan penghuni kos serta pemilik kos.
Rumi juga menyebut rekonstruksi dilakukan di dalam gedung, bukan di luar. Proses itu mencakup enam tempat yang terkait dengan peristiwa penyekapan dan penganiayaan tersebut.
Source: www.detik.com






