100 Kuota UKW Gratis Di Majalengka Masih Terbuka, Jalan Lolos Bagi Wartawan Aktif Jabar

Author: Qoo Media

Kuota gratis untuk 100 jurnalis di Majalengka masih terbuka setelah Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat bersama PWI Jabar mengalihkan fokus penjaringan peserta Uji Kompetensi Wartawan ke daerah itu. Program ini menjadi sorotan karena seluruh biaya UKW digratiskan dan ditargetkan untuk wartawan aktif yang memenuhi syarat.

Langkah ini muncul setelah pelaksanaan UKW Angkatan 74, 75, dan 76 di Kota Bandung rampung dan menjaring 100 peserta pada 24-25 Juni lalu. Secara keseluruhan, kolaborasi Diskominfo Jabar dan PWI Jabar pada 2026 menargetkan sekitar 200 peserta yang dibagi rata di dua lokasi tes.

Peluang yang masih dibuka di Majalengka

Kepala Diskominfo Provinsi Jabar Mas Adi Komar menyebut kuota gratis di Majalengka masih terbuka untuk 100 jurnalis. UKW di daerah itu dijadwalkan pada Juli 2026 dan menjadi kesempatan bagi wartawan yang ingin memperoleh sertifikat resmi dari Dewan Pers.

Adi menegaskan kolaborasi ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas wartawan yang bertugas di Jawa Barat. Ia juga menilai wartawan merupakan mitra penting untuk menyosialisasikan kinerja dan program utama Pemprov Jabar kepada masyarakat luas.

Syarat peserta tetap ketat

Meski gratis, peserta yang membidik kuota Majalengka tetap harus memenuhi persyaratan yang berlaku. UKW ini terbuka untuk wartawan aktif yang sudah bekerja minimal dua tahun sesuai Pasal 1 UU Nomor 40 tentang Pers.

Peserta juga harus masih bekerja pada perusahaan pers berbadan hukum sesuai Pasal 9 ayat 2 UU No.40 tentang Pers. Selain itu, wartawan yang mendaftar harus masih aktif menjalankan tugas jurnalistik.

Fungsi UKW bagi profesi wartawan

Pelaksana Tugas Ketua PWI Jawa Barat Ahmad Syukri menilai UKW merupakan program strategis untuk meningkatkan kompetensi anggota dan menjaga kualitas karya jurnalistik. Ia menjelaskan UKW juga berfungsi mengukur profesionalisme wartawan, meningkatkan kualitas produk jurnalistik, dan memperkuat penerapan Kode Etik Jurnalistik dalam kerja sehari-hari.

Menurut Ahmad Syukri, yang akrab disapa Ari, UKW penting untuk menjaga kepercayaan publik. Ia menyebut uji kompetensi ini membantu meyakinkan masyarakat dan narasumber bahwa informasi yang disampaikan wartawan valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dampak ke karier dan perlindungan kerja

Ari juga menjelaskan bahwa UKW menjadi salah satu instrumen evaluasi karier bagi wartawan dan perusahaan media. Menurut dia, hasil UKW dapat menjadi tolok ukur perusahaan media dalam menilai kompetensi wartawan, termasuk untuk promosi jabatan hingga posisi pemimpin redaksi.

Selain itu, UKW berfungsi sebagai standar profesi yang membantu melindungi wartawan dari penyalahgunaan wewenang dan meminimalkan pelanggaran kode etik. Instrumen ini juga memberi perlindungan hukum karena memastikan wartawan memahami aspek hukum dan etika saat menjalankan tugas peliputan di lapangan.

Source: jabar.antaranews.com
Terbaru