Meski sudah hampir satu dekade menjadi ibu kota Kabupaten Blitar, Kanigoro masih belum memiliki SMA maupun SMK negeri. Kondisi ini memicu aspirasi warga, tetapi Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa keputusan mendirikan sekolah baru harus bertumpu pada kajian kebutuhan dan daya tampung.
Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Suhartono, menyebut status wilayah sebagai pusat pemerintahan tidak otomatis menjadi dasar pembangunan sekolah negeri. Menurut dia, yang menjadi penentu adalah hasil analisis kebutuhan pendidikan di wilayah tersebut.
Syarat utama sebelum usulan diproses
Suhartono menjelaskan bahwa pendirian SMA, SMK, maupun SLB negeri memiliki mekanisme yang harus dipenuhi. Salah satu syarat utamanya adalah ketersediaan aset berupa lahan yang diserahkan pemerintah kabupaten atau kota kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Setelah pelimpahan aset selesai, pemerintah daerah dapat mengajukan proposal pendirian sekolah. Usulan itu kemudian diproses sesuai mekanisme yang berlaku di provinsi.
Kajian daya tampung jadi penentu
Selain soal aset, Pemprov Jatim menempatkan analisis kebutuhan sebagai faktor utama. Kajian ini melihat jumlah lulusan SMP dan MTs sederajat setiap tahun, lalu membandingkannya dengan kapasitas sekolah yang sudah ada.
Jika masih banyak lulusan yang belum tertampung di SMA atau SMK yang tersedia, kondisi itu bisa menjadi dasar pendirian sekolah baru. Namun jika seluruh lulusan sudah tertampung, maka kajian tidak otomatis mengarah pada pembangunan sekolah negeri baru.
“Walaupun wilayah itu merupakan ibu kota kabupaten, kalau hasil analisis menunjukkan lulusan SMP dan MTs sudah tertampung di sekolah-sekolah yang ada, maka secara kajian belum menjadi dasar untuk mendirikan sekolah baru,” kata Suhartono.
Ia juga menegaskan bahwa proses pendirian sekolah tidak bisa berlangsung instan. Setelah kajian dinyatakan layak, pemerintah daerah masih harus menuntaskan penyerahan aset sebelum usulan pendirian sekolah dapat diproses lebih lanjut.
Aspirasi warga terus menguat
Perhatian publik terhadap isu ini menguat setelah warga yang tergabung dalam Ki Demang Community menggelar aksi damai di Simpang Empat Kanigoro. Mereka membentangkan spanduk bertuliskan “Surat Terbuka” yang ditujukan kepada Bupati Blitar dan Ketua DPRD Kabupaten Blitar.
Aksi itu mencerminkan kekecewaan warga karena Kanigoro sebagai ibu kota kabupaten belum memiliki SMA maupun SMK negeri. Aspirasi serupa juga telah disampaikan kepada DPRD Kabupaten Blitar.
Warga berharap pemerintah daerah bersama Pemprov Jatim mengawal pemenuhan persyaratan yang dibutuhkan. Mereka ingin pembangunan sekolah negeri di Kanigoro dapat direalisasikan apabila hasil kajian memang menunjukkan kebutuhan yang nyata.
