DPRD Jawa Tengah mendorong Pemprov segera melakukan inventarisasi aset daerah secara menyeluruh. Langkah ini dinilai mendesak karena banyak aset milik pemerintah membutuhkan administrasi yang tertata agar bisa dimanfaatkan lebih optimal.
Dorongan itu mencuat setelah Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengungkapkan PT Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP) Jawa Tengah terus mengalami kerugian. DPRD menilai pembenahan pengelolaan aset harus dimulai dari pendataan yang akurat sebelum pemerintah menentukan arah pengembangan.
Pendataan Ulang Jadi Kunci
Anggota Komisi A DPRD Jateng Tietha Ernawati Suwarto mengatakan, Komisi A bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sedang menginisiasi inventarisasi aset milik Pemprov Jateng. Ia menegaskan administrasi aset sangat penting karena jumlah aset provinsi sangat banyak.
Tietha menyebut banyak aset berpindah dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi. Peralihan itu terjadi terutama setelah pengelolaan SMA, SMK, dan SLB dialihkan ke Pemprov Jateng.
Menurut dia, seluruh aset tersebut perlu didata kembali agar status administrasi dan potensi pemanfaatannya menjadi jelas. Pendataan ulang juga dibutuhkan untuk melihat aset mana yang bisa dimanfaatkan lebih jauh dan mana yang belum optimal.
Bukan Sekadar Tercatat
DPRD menilai pengelolaan aset tidak cukup berhenti pada pencatatan administrasi. Pemerintah juga perlu menghitung kebutuhan pemeliharaan, penyusutan aset, dan perbaikan agar aset daerah tetap produktif.
Tietha menegaskan bahwa perbaikan aset tidak murah, sehingga inventarisasi ulang menjadi langkah dasar yang harus dilakukan. Ia menyebut kerja sama antara Komisi A, DPRD, dan Pemprov dibutuhkan agar aset bisa dikelola lebih terarah.
Ia juga menambahkan, kepemilikan aset harus diikuti strategi pemanfaatan yang maksimal. Dengan begitu, aset daerah tidak hanya tercatat, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi daerah.
