Pemprov Jateng Ubah Arah Rumah Sakit Daerah, Tak Lagi Kejar Status Tapi Peran yang Tepat

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai menggeser cara pandang terhadap rumah sakit daerah. Fokusnya bukan lagi mengejar status atau klasifikasi, melainkan memastikan setiap rumah sakit punya peran yang jelas sesuai kebutuhan masyarakat.

Arah baru itu muncul seiring penerapan Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 tentang Rumah Sakit dan sistem Indonesian Diagnosis Related Groups (iDRG). Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, menyebut momentum ini penting untuk memetakan kembali posisi rumah sakit milik pemerintah provinsi di tengah layanan kesehatan yang makin terintegrasi.

Pembagian peran antar rumah sakit

Sumarno menilai rumah sakit pemerintah seharusnya saling melengkapi, bukan saling berebut pasien. Dalam pandangannya, rumah sakit kabupaten/kota perlu diperkuat untuk layanan dasar, sementara rumah sakit provinsi hadir saat daerah memerlukan penanganan yang lebih kompleks.

Di sisi lain, rumah sakit milik pemerintah pusat diharapkan mengisi layanan yang belum mampu ditangani daerah. Pola itu, menurutnya, akan membuat layanan kesehatan lebih efektif dan mengurangi penumpukan pasien di rumah sakit rujukan besar.

Ia menegaskan bahwa layanan dasar yang sudah bisa ditangani di rumah sakit kabupaten tidak perlu semuanya diarahkan ke rumah sakit besar. Karena itu, kapasitas rumah sakit daerah harus diperkuat sesuai kompetensinya.

Ukuran keberhasilan bukan jumlah pasien

Dalam arahannya, Sumarno juga mengingatkan bahwa keberhasilan sektor kesehatan tidak diukur dari banyaknya pasien yang datang ke rumah sakit. Ukuran yang lebih penting adalah meningkatnya derajat kesehatan masyarakat.

Karena itu, upaya promotif dan preventif dinilai perlu mendapat perhatian yang sama besar dengan layanan kuratif. Ia bahkan menegaskan bahwa kondisi rumah sakit yang sepi tidak selalu buruk, selama itu mencerminkan masyarakat yang lebih sehat.

Menurut dia, tujuan utama sistem kesehatan adalah membuat orang tidak perlu masuk rumah sakit jika bisa dicegah lebih awal. Pandangan itu sekaligus menjadi penekanan agar rumah sakit tidak hanya berorientasi pada pelayanan saat sakit, tetapi juga pada pencegahan.

Tuntutan efisiensi di BLU rumah sakit

Sumarno juga menyoroti karakter Badan Layanan Umum atau BLU yang memberi fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan. Namun, fleksibilitas itu harus dibarengi efisiensi dan efektivitas yang lebih kuat.

Ia meminta setiap rumah sakit menghitung biaya riil dari setiap layanan kesehatan dan tindakan medis. Dengan begitu, pengelolaan anggaran bisa lebih terukur tanpa mengurangi kualitas pelayanan.

Dalam konteks itu, Pemprov Jateng ingin rumah sakit daerah tidak hanya unggul dalam layanan, tetapi juga disiplin dalam tata kelola. Arah kebijakan baru ini menempatkan rumah sakit sebagai bagian dari sistem yang lebih tertata, dengan fungsi yang saling mendukung sesuai kebutuhan layanan di lapangan.

Source: solo.suaramerdeka.com
Terkait