Pertamina Siap Salurkan B50, Tinggal Tunggu Lampu Hijau Pemerintah dan Harga Resmi

Author: Qoo Media

Pertamina Patra Niaga menegaskan seluruh fasilitas penerimaan dan penyaluran Biodiesel 50 atau B50 sudah siap. Perusahaan pelat merah itu kini tinggal menunggu lampu hijau pemerintah untuk mulai menyalurkan produk tersebut ke SPBU dan masyarakat.

Kesiapan itu disebut mencakup terminal-terminal BBM Pertamina yang menjadi titik awal penerimaan produk sebelum masuk ke rantai distribusi. Dari sana, B50 akan diteruskan ke SPBU tanpa perubahan pada sisi sarana dan prasarana distribusi.

Menunggu penugasan resmi

Area Manager Communication, Relations dan CSR wilayah Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara, Ahad Rahedi, mengatakan Pertamina Patra Niaga siap menjalankan penugasan pemerintah. Ia menegaskan perusahaan hanya menunggu penetapan waktu pelaksanaan dan harga dari pemerintah pusat.

Ahad juga menjelaskan bahwa B50 akan menggantikan Biosolar B40. Namun, pola distribusi dan penetapan harga tetap berada di tangan pemerintah pusat.

Infrastruktur sudah tersedia

Menurut Ahad, fasilitas pendukung B50 sudah tersedia di seluruh terminal BBM Pertamina. Karena itu, produk tersebut dinilai siap dikirimkan secara bertahap ke SPBU begitu pemerintah memberi penugasan resmi.

Ia menyebut struktur harga yang masih dipakai Pertamina saat ini tetap mengacu pada B40. Langkah itu diambil karena perusahaan masih menunggu arahan resmi terkait pelaksanaan B50.

Perbedaan kandungan biofuel

Perbedaan utama B40 dan B50 terletak pada kadar biofuel di dalam Biosolar. B40 memiliki kandungan biofuel 40 persen, sedangkan B50 meningkat menjadi 50 persen.

Ahad menuturkan porsi bahan bakar ramah lingkungan dalam campuran itu menjadi lebih besar pada B50. Biofuel sendiri berasal dari produk olahan turunan kelapa sawit.

Uji teknis ada di pemerintah

Dari sisi teknis kendaraan, pengujian kelayakan penggunaan B50 pada kendaraan maupun mesin industri menjadi kewenangan pemerintah. Proses itu disebut berada di bawah instansi terkait di lingkungan Kementerian ESDM.

Ahad menegaskan dari sisi distribusi, produk B50 telah dinyatakan layak untuk disalurkan kepada masyarakat. Sementara itu, aspek pengujian teknis dan kelayakan pemakaian tetap menjadi ranah pemerintah sebagai pihak yang melakukan uji.

Source: jatim.antaranews.com
Terbaru