Warga Jawa Tengah yang bekerja di Kota Semarang kini punya akses lebih mudah untuk mengurus administrasi kependudukan tanpa harus pulang ke daerah asal. Layanan lintas domisili itu dibuka di Rumah Rakyat, Kantor Gubernur Jawa Tengah, dan disebut memberi kemudahan nyata bagi masyarakat.
Fungsi Rumah Rakyat pun ikut berubah dari sekadar tempat menyampaikan aspirasi menjadi ruang pelayanan publik. Di lokasi ini, warga dari berbagai kabupaten dan kota bisa mengurus sejumlah dokumen kependudukan dengan proses yang lebih praktis.
Pelayanan yang terus diperluas
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meninjau langsung layanan tersebut pada Rabu, 8 Juli 2026. Dalam kunjungannya, ia berdialog dengan warga yang sedang mengurus dokumen administrasi.
“Rumah Rakyat menjadi ruang pelayanan bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan, termasuk kebutuhan administrasi kependudukan,” kata Luthfi.
Ia menegaskan bahwa konsep pelayanan publik di Rumah Rakyat akan terus diperluas agar masyarakat semakin mudah memperoleh layanan pemerintah. “Berbagai permasalahan masyarakat kita layani di sini, termasuk membuka akses pelayanan KTP. Masyarakat senang datang ke sini, dan ke depan akan terus kita kembangkan,” ujarnya.
Jenis layanan yang tersedia
Program pelayanan Adminduk di Rumah Rakyat sudah berjalan sekitar tiga bulan. Layanan dibuka secara rutin setiap Selasa dan Rabu pada pekan pertama setiap bulan.
Adapun layanan yang disiapkan meliputi perekaman KTP elektronik bagi pemula, penggantian KTP yang rusak atau hilang, pembaruan foto KTP, serta penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA).
| Layanan | Keterangan | Jadwal |
|---|---|---|
| Perekaman KTP elektronik | Untuk pemula | Selasa dan Rabu, pekan pertama setiap bulan |
| Penggantian KTP | Untuk KTP rusak atau hilang | Selasa dan Rabu, pekan pertama setiap bulan |
| Pembaruan foto KTP | Pelayanan perubahan foto pada KTP | Selasa dan Rabu, pekan pertama setiap bulan |
| Penerbitan KIA | Kartu Identitas Anak | Selasa dan Rabu, pekan pertama setiap bulan |
Minat warga cukup tinggi
Kepala Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dispermadesdukcapil Jawa Tengah, Nur Kholis, menjelaskan bahwa layanan ini dirancang untuk memangkas waktu dan biaya masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. Dengan sistem lintas domisili, warga tidak lagi terbebani perjalanan kembali ke daerah asal hanya untuk urusan administrasi dasar.
Setiap hari pelayanan, rata-rata sekitar 150 warga memanfaatkan fasilitas tersebut. Melihat tingginya minat masyarakat, pemerintah mulai mempertimbangkan penambahan jadwal pelayanan sekaligus membuka layanan serupa di wilayah lain.
Pelayanan Adminduk di Rumah Rakyat menjadi contoh perluasan fungsi layanan publik yang langsung menyentuh kebutuhan warga. Dari yang semula hanya ruang aspirasi, lokasi ini kini dipakai untuk mempercepat urusan kependudukan bagi masyarakat Jawa Tengah.
