Jateng Jadi Percontohan Nasional B50, Dimulai dari Alat Mesin Pertanian

Jawa Tengah mengambil posisi penting dalam penerapan Mandatori B50 yang baru diluncurkan Presiden Prabowo Subianto. Provinsi ini ditunjuk sebagai salah satu showcase nasional, dengan fokus awal pada alat dan mesin pertanian.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan implementasi B50 di wilayahnya akan dimulai dari sektor pertanian. Menurutnya, penggunaan biodiesel itu sudah mulai diterapkan pada sejumlah alat pertanian dan akan diperluas ke sektor lain secara bertahap.

Fokus awal di alat pertanian

Ahmad Luthfi menyebut penerapan B50 di Jawa Tengah akan dipusatkan terlebih dahulu pada alat-alat pertanian. Ia mencontohkan Kubota yang sudah menggunakan alat pertanian dengan B50, sebelum nantinya meluas ke kapal atau kendaraan yang menggunakan biosolar.

Fokus PenerapanKeteranganCatatan
Alat dan mesin pertanianMenjadi tahap awal di Jawa TengahSudah mulai diterapkan pada sejumlah alat
Kapal dan kendaraanRencana perluasan berikutnyaMasih menyesuaikan kebijakan teknis

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyatakan siap mengikuti kebijakan pemerintah pusat dalam implementasi B50. Penyesuaian akan dilakukan terutama pada distribusi dan penyediaan bahan bakar melalui Pertamina.

“Kita menyesuaikan dengan Pertamina karena aturan yang menentukan sana, kita tinggal menyesuaikan saja,” ujar Ahmad Luthfi, yang memimpin Jawa Tengah bersama Wakil Gubernur Taj Yasin.

Mandatori baru untuk energi dan emisi

B50 adalah bahan bakar biodiesel yang terdiri atas campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit atau Fatty Acid Methyl Ester (FAME) dan 50 persen solar. Kebijakan ini melanjutkan program mandatori biodiesel yang sebelumnya dimulai dari B20, B30 hingga B40.

Bagi Jawa Tengah, penerapan B50 menjadi bagian dari upaya mempercepat transisi energi bersih. Program itu melengkapi langkah lain yang sudah dijalankan daerah, mulai dari pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya, pompa air tenaga surya, Desa Mandiri Energi, konservasi energi, hingga penyelarasan Rencana Umum Energi Daerah dengan Kebijakan Energi Nasional.

Peluncuran Mandatori B50 dilakukan Presiden Prabowo Subianto di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026). Dalam kesempatan itu, Prabowo menyebut kebijakan tersebut sebagai tonggak penting menuju kemandirian energi Indonesia.

Presiden juga menyatakan Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan kebijakan mandatori B50 secara nasional. Ia menilai kebijakan ini menunjukkan kemampuan Indonesia memanfaatkan sumber daya alam sendiri untuk kepentingan rakyat.

“Ini bukan sekadar capaian teknologi, tetapi bukti bahwa Indonesia mampu memanfaatkan sumber daya alamnya sendiri untuk kepentingan rakyat. Saya terus mendorong kemandirian energi. Bahkan dulu saya ingin langsung menuju B100, tetapi B50 saja sudah cukup untuk membuat kita tidak perlu impor solar lagi,” kata Prabowo.

Menurutnya, keberhasilan program ini merupakan hasil kerja panjang lintas pemerintahan dan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari kementerian, petani sawit, hingga pelaku usaha. Prabowo juga menilai implementasi B50 menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara terdepan dalam upaya menekan emisi karbon.

Ia menyebut B50 mampu menghemat sekitar 44 juta ton karbon dioksida ekuivalen. Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengatakan implementasi Mandatori B50 diproyeksikan mampu menghemat devisa negara hingga Rp 170 triliun karena Indonesia tidak lagi bergantung pada impor solar.

Bahlil juga menyampaikan kebijakan ini akan meningkatkan penyerapan crude palm oil, memperkuat kepastian pasar bagi petani sawit, membuka lapangan kerja, serta menurunkan emisi gas rumah kaca. “Keberhasilan B50 akan menjadi contoh untuk pengembangan bioetanol. Saat ini implementasi B50 sudah mencapai sekitar 56 persen dan dalam dua bulan ke depan ditargetkan berlaku penuh secara nasional,” kata Bahlil.

Source: jatengpos.co.id
Terkait