Garteks Jawa Barat membawa pesan yang keras dari Rakernas FSB GARTEKS di Jakarta Pusat. Di tengah tekanan industri, mereka mendesak pemerintah dan DPR RI segera mengesahkan UU Perlindungan Tenaga Kerja serta mengoperasikan Satgas Mitigasi PHK.
Desakan itu lahir dari kekhawatiran atas gelombang pemutusan hubungan kerja dan relokasi pabrik yang disebut makin menghantam sektor garment, tekstil, kulit, dan sepatu di Jawa Barat. Melalui forum diskusi dan konsolidasi internal, para utusan Jawa Barat merumuskan “Resolusi Garteks Jabar” sebagai sikap politik organisasi.
Resolusi yang Dibawa dari Rakernas
Dalam ajang Rapat Kerja Nasional FSB GARTEKS di Hotel Golden Boutique Kemayoran, Jakarta Pusat, utusan dari Jawa Barat aktif mengikuti Focus Group Discussion. Forum itu dipakai untuk memetakan tantangan ketenagakerjaan terkini sekaligus menyusun arah perjuangan organisasi ke depan.
Hasilnya, Garteks Jabar melahirkan lima tuntutan strategis. Poin-poin itu mencakup dukungan terhadap Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia, desakan pengesahan undang-undang baru untuk perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja, penolakan pajak JHT, hingga dorongan ratifikasi Konvensi ILO No. 193 terkait pekerja platform digital.
| Poin Resolusi | Isi Tuntutan |
|---|---|
| Dukungan koalisi buruh | Mendukung penuh Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia yang dideklarasikan di Jakarta pada 1 Juli 2026. |
| UU perlindungan tenaga kerja | Mendesak Pemerintah dan DPR RI segera menyusun dan mengesahkan UU baru untuk perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja. |
| JHT dan ILO | Menolak pajak pada pencairan JHT dan mendesak ratifikasi Konvensi ILO No. 193. |
| Satgas PHK | Mendesak pemerintah segera mengumumkan dan menjalankan Keppres No. 10 Tahun 2026 tentang Satgas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh. |
| Jaminan sosial | Mendesak penerapan JKK dan JKM bagi pekerja miskin lewat Program Bantuan Iuran yang didanai APBN/APBN-P. |
PHK dan Relokasi Pabrik Jadi Latar Utama
Garteks Jabar menempatkan isu PHK sebagai persoalan yang paling mendesak untuk direspons. Mereka menilai dinamika ekonomi global dan regulasi yang berkembang telah memperburuk tekanan pada industri, termasuk mendorong relokasi pabrik dari Jawa Barat.
Karena itu, kehadiran Satgas Mitigasi PHK dipandang penting agar langkah pencegahan bisa segera dijalankan. Organisasi buruh ini juga menilai perlindungan hukum yang lebih kuat dibutuhkan agar pekerja tidak terus menjadi pihak yang paling terdampak dari perubahan industri.
Konsolidasi Internal Ikut Menguat
Selain menghasilkan resolusi eksternal, Rakernas juga memunculkan kesepakatan internal yang bulat. Seluruh DPC Garteks se-Jawa Barat secara aklamasi menyatakan dukungan kepada Pak Ary Joko untuk maju ke Dewan Eksekutif Nasional.
Keputusan itu menjadi bagian dari konsolidasi organisasi yang ingin kembali ke daerah masing-masing dengan energi baru. Garteks Jabar menyebut langkah berikutnya akan diarahkan pada penguatan basis database anggota dan kemandirian finansial organisasi melalui jalur koperasi.
Dengan modal konsolidasi tersebut, mereka berkomitmen tetap berada di garis depan dalam mengawal hak-hak normatif buruh di Jawa Barat. Sikap itu sekaligus menegaskan bahwa perjuangan mereka tidak hanya menyasar kebijakan nasional, tetapi juga penguatan organisasi di tingkat daerah.
Source: kapol.id






