Cara Mengecek Status Pencairan PKH Januari 2026 dan Panduan Lengkapnya

Memasuki Januari 2026, pemerintah tetap menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) bagi keluarga penerima manfaat yang memenuhi syarat. Antusiasme masyarakat setiap awal tahun cukup tinggi karena PKH tahap satu memang mulai cair pada bulan Januari dan menjadi tumpuan utama sebagian besar penerima bantuan sosial.

PKH adalah program bantuan bersyarat dari Kementerian Sosial yang ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan yang datanya telah masuk dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional. Penyaluran dana dilakukan melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) serta PT Pos Indonesia untuk wilayah tertentu dengan sistem yang sudah terintegrasi.

Jadwal Pencairan PKH Januari 2026

Skema penyaluran dana PKH pada 2026 masih mengikuti pola tahunan sebelumnya, di mana PKH dibagikan sebanyak empat tahap selama satu tahun. Rinciannya adalah sebagai berikut:

  1. Tahap 1: Januari – Maret 2026
  2. Tahap 2: April – Juni 2026
  3. Tahap 3: Juli – September 2026
  4. Tahap 4: Oktober – Desember 2026

Adapun jadwal tepat pencairan bisa saja berbeda di tiap wilayah, namun untuk tahap satu, umumnya proses dimulai sejak awal Januari. Setiap KPM diwajibkan mengecek pengumuman resmi dari pemerintah daerah dan Kementerian Sosial agar tidak salah informasi.

Besaran Dana PKH per Kategori Penerima

Nominal bantuan yang dibagikan kepada KPM berbeda sesuai dengan kategori dan komponen anggota keluarga. Berdasarkan kebijakan terakhir dan data Kementerian Sosial, berikut rincian besaran bantuan PKH yang dicairkan pada tahap satu Januari 2026:

Sejumlah keluarga dapat memperoleh bantuan dari lebih satu kategori, mengikuti ketentuan data dan hasil verifikasi yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Sosial.

Panduan Mengecek Status Penerima PKH Januari 2026

Kementerian Sosial telah menyediakan dua kanal mudah untuk pengecekan bantuan PKH yang bisa diakses siapa saja dari perangkat seluler.

  1. Melalui Situs Resmi Kemensos

    • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
    • Pilih wilayah sesuai KTP (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan)
    • Masukkan nama lengkap sesuai KTP
    • Ketik kode captcha yang ditampilkan
    • Tekan tombol ‘Cari Data’
    • Jika terdaftar, akan muncul informasi nama penerima, jenis bantuan, dan status penyaluran.
  2. Lewat Aplikasi Cek Bansos
    • Unduh aplikasi ‘Cek Bansos’ di perangkat Android atau iOS
    • Login atau daftarkan akun menggunakan NIK KTP
    • Pilih menu ‘Cek Bansos’
    • Masukkan informasi wilayah dan nama lengkap
    • Klik ‘Cari Data’ dan tunggu hasil verifikasi sistem

Status yang muncul “YA” artinya nama Anda tercatat sebagai penerima PKH pada tahap I tahun 2026. Bantuan dapat dicairkan sesuai jadwal melalui bank Himbara atau kantor pos terdekat.

Mekanisme Penyaluran Dana PKH 2026

Pencairan PKH tahun 2026 dilakukan secara non-tunai lewat dua mekanisme utama:

Setiap penerima diminta mematuhi jadwal dan proses yang diumumkan oleh pihak desa atau kecamatan masing-masing. Proses pencairan tidak serentak di seluruh wilayah sehingga terjadi perbedaan tanggal antara satu daerah dengan lainnya.

Pemerintah juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memperhatikan pengumuman resmi dari Kemensos dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum diverifikasi terkait bansos PKH. Seluruh tahapan pengecekan dan pencairan dapat dipantau secara independen, memudahkan KPM dalam memastikan haknya menerima bantuan sosial awal tahun 2026.

Exit mobile version