Tangisan Ibunda Korban Salah Tangkap Demo, Dua Jari Anaknya Diduga Patah Akibat Kekerasan Polisi

Seorang ibu berinisial YA mengalami duka mendalam setelah putranya, MA (18), menjadi korban salah tangkap aparat saat aksi demo di Jakarta Utara pada Agustus 2025. MA mengalami dua jari patah diduga akibat penyiksaan saat penahanan oleh oknum kepolisian di sekitar Polres Metro Jakarta Utara.

Kasus ini berawal ketika MA bersama temannya sedang dalam perjalanan pulang menggunakan motor. Mereka tidak terlibat aksi demonstrasi, namun nasib sial menghampiri saat melintas di depan Polres. MA terkena sergapan aparat, sedangkan temannya berhasil lolos dari penangkapan.

Selama 18 hingga 20 hari setelah penangkapan, keluarga MA tidak diperbolehkan menjenguk. Kondisi fisik MA yang babak belur dan penuh luka diduga menjadi alasan penutupan akses tersebut. Ibu MA menyebutkan bahwa putranya mengalami penyiksaan berat selama interogasi.

Dalam pertemuan yang akhirnya terjadi, YA menemukan kondisi anaknya sangat memprihatinkan dengan dua ruas jari yang patah dan terpasang pen. MA menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan tindakan kriminal seperti yang dituduhkan. Ia bahkan mengaku tiba-tiba ditabrak saat hendak pulang dari warung kopi.

YA menyampaikan kesedihannya sambil menahan tangis. Ia mengatakan bahwa anaknya hanya menjadi korban ketidakadilan karena situasi yang salah di tempat dan waktu yang tidak tepat. “Anak saya patah dua jarinya, sekarang pakai pen. Mereka dapat semacam kekerasan gitu,” ungkapnya.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Polres Metro Jakarta Utara maupun Polda Metro Jaya terkait dugaan penyiksaan yang dialami MA. Pihak terkait masih dalam proses klarifikasi untuk mengusut kebenaran kasus ini.

Fakta penting terkait kasus MA:

  1. MA ditangkap pada Agustus 2025 di dekat Polres Jakarta Utara saat demo berlangsung.
  2. MA tidak terlibat dalam aksi demo dan sedang dalam perjalanan pulang.
  3. Selama hampir tiga minggu keluarga tidak dapat mengunjungi MA.
  4. MA mengalami dua ruas jari patah diduga akibat penyiksaan petugas.
  5. Pihak kepolisian belum memberikan klarifikasi resmi hingga berita ini dipublikasikan.

Kasus ini menjadi sorotan terkait metode penanganan aparat terhadap masyarakat, terutama dalam situasi demonstrasi di tengah gejolak sosial. Kepastian hukum dan perlindungan hak asasi manusia menjadi hal mutlak yang harus ditegakkan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Keluarga MA masih menanti keadilan sembari berupaya mendapatkan pelindungan hukum atas nasib anaknya.

Baca selengkapnya di: www.suara.com
Exit mobile version