Cek Pencairan Bansos KJP Tahap 1 2026: Syarat & Cara Mudah Daftar Sekarang!

Pencairan dana bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) Tahap 1 tahun 2026 sudah mulai bergulir pada awal Januari, dan pencairan ini menjadi momen penting yang selalu dinantikan oleh ribuan pelajar dari keluarga tidak mampu di DKI Jakarta. KJP diberikan secara rutin dengan tujuan utama menunjang kebutuhan pendidikan agar siswa tetap bisa sekolah dan mendapatkan perlengkapan belajar tanpa terkendala masalah biaya.

Penerima KJP 2026 berasal dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA, SMK hingga PKBM. Bantuan disalurkan secara bertahap melalui rekening Bank DKI agar prosesnya lebih transparan dan mudah diakses semua penerima. Banyak orang tua dan siswa bertanya-tanya bagaimana cara memastikan status pencairan dana, serta apa yang perlu dipersiapkan supaya bantuan benar-benar cair ke rekening.

Siapa yang Berhak Menerima KJP 2026

KJP tahap 1 tahun 2026 diberikan pada siswa yang sudah memenuhi kriteria tertentu yang diatur Pemprov DKI Jakarta. Kriteria penerima terdiri dari:

  1. Siswa aktif di sekolah jenjang SD, SMP, SMA, SMK, atau PKBM.
  2. Bertempat tinggal atau berdomisili di wilayah DKI Jakarta.
  3. Terdaftar sebagai penerima aktif dalam sistem KJP.
  4. Masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau data khusus yang ditetapkan pemerintah daerah.

Kriteria ini bertujuan agar bantuan benar-benar diberikan kepada siswa yang membutuhkan, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan penyimpangan data.

Rincian Besaran Dana KJP Tahap 1 2026

Nominal dana yang diterima setiap siswa berbeda, tergantung pada jenjang pendidikan dan status sekolah negeri atau swasta. Berikut tabel ringkas besaran dana KJP tahap 1 tahun 2026 berdasarkan data resmi:

Jenjang Dana Pribadi/bulan Tambahan Swasta/bulan
SD Rp250.000 Rp130.000
SMP Rp300.000 Rp170.000
SMA Rp420.000 Rp290.000
SMK Rp450.000 Rp240.000
PKBM Rp300.000 Rp130.000

Dana ini digunakan sesuai dengan kebutuhan pendidikan peserta didik, mulai dari pembelian seragam, buku, sepatu, alat tulis, hingga uang saku bulanan.

Jadwal dan Proses Pencairan KJP 2026

Pencairan dana KJP tahap 1 tahun 2026 dimulai sejak tanggal 5 Januari 2026. Proses pencairan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan dengan mekanisme penyesuaian administrasi dan pembukaan anggaran baru dari pemerintah Provinsi DKI. Hal ini tertuang dalam penjelasan pihak Dinas Pendidikan DKI bahwa keterlambatan dan penyesuaian pencairan pada awal tahun biasanya disebabkan oleh proses tutup buku dan validasi ulang data penerima.

Panduan Cek Status Pencairan KJP 2026

Pengecekan status pencairan dana KJP dapat dilakukan secara online agar lebih cepat dan praktis. Berikut caranya:

  1. Kunjungi situs resmi https://kjp.jakarta.go.id
  2. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) siswa penerima.
  3. Pilih tahun penerimaan 2026 dan tahap pencairan sesuai jadwal.
  4. Klik tombol "Cek".
  5. Status pencairan dana akan ditampilkan di layar.

Status berisi informasi dana sudah masuk rekening atau masih dalam proses. Apabila berstatus belum cair, penerima diimbau menunggu karena pencairan dilakukan bertahap dan menyesuaikan validasi data.

Cara Mencairkan Dana KJP dari Bank DKI

Setelah dana KJP sudah masuk ke rekening, pencairan dapat dilakukan lewat berbagai cara yang telah disediakan Bank DKI:

  1. Lewat ATM Bank DKI:

    • Masukkan kartu ATM dan PIN.
    • Pilih menu "Tarik Tunai".
    • Masukkan jumlah nominal sesuai kebutuhan.
  2. Di Kantor Cabang Bank DKI:

    • Datangi kantor cabang terdekat.
    • Ambil nomor antrean teller.
    • Serahkan dokumen pendukung untuk proses verifikasi.
  3. Menggunakan QRIS:
    • Cari merchant yang menyediakan pembayaran dengan QRIS.
    • Scan QR code menggunakan aplikasi JakOne Mobile.
    • Masukkan nominal belanja, dana langsung terpotong dari saldo KJP.

Syarat Agar Dana KJP Bisa Dicairkan

Dana hanya akan masuk ke rekening penerima bila seluruh persyaratan berikut dipenuhi:

Jika ada data belum sesuai, proses pencairan akan tertunda hingga perbaikan data rampung.

Sistem penyaluran KJP tahun 2026 juga mengutamakan kemudahan digital dengan fitur QRIS dan pemantauan online yang transparan. Orang tua dan siswa dianjurkan untuk rutin memantau laman resmi dan mengikuti informasi terbaru terkait validasi maupun jadwal pencairan dana. Dengan tata kelola yang semakin baik, diharapkan program KJP terus menjadi tumpuan pendidikan keluarga pra sejahtera di Jakarta.

Exit mobile version