Hakim Tetap Utamakan Bukti dalam Kasus Nadiem, Abaikan Isu Kriminalisasi

Pakar hukum dari Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho, menegaskan bahwa narasi kriminalisasi maupun politisasi yang menyertai kasus Nadiem Makarim tidak akan memengaruhi jalannya persidangan. Menurutnya, hakim dan jaksa akan tetap fokus menilai bukti-bukti dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang kini memasuki tahap pembuktian krusial.

Hibnu mengakui bahwa upaya pihak Nadiem membangun opini terkait kasus ini sebagai bentuk kriminalisasi adalah hal yang boleh dilakukan. Namun, ia menegaskan bahwa hakim serta jaksa bertugas menilai perkara berdasarkan bukti dan fakta hukum, bukan opini politik. "Bicara hukum adalah bicara bukti," ujarnya pada Jumat, 16 Januari 2026.

Fokus Hakim pada Pembuktian

Pada tahap pembuktian, hakim memeriksa alat bukti yang diajukan secara komprehensif. Hibnu menjelaskan bahwa suatu alat bukti tidak berdiri sendiri, melainkan harus relevan dan saling menguatkan dengan bukti lain dan keterangan saksi. Penilaian ini penting agar pembuktiannya utuh dan meyakinkan. Ia menekankan, “Nilai bukti akan lebih kuat jika ada keterkaitan antara bukti satu dengan yang lain.”

Meski eksepsi atau keberatan yang diajukan tim kuasa hukum Nadiem soal dakwaan jaksa dinilai kabur, hal tersebut sudah ditolak majelis hakim. Maka, perkara berlanjut ke agenda pembuktian untuk menegakkan fakta di persidangan.

Proses Pembuktian dan Keterkaitan Investasi

Terkait dugaan keterkaitan investasi Google pada Gojek dengan pengadaan Chromebook, Hibnu menilai diperlukan proses pembuktian yang panjang dan mendalam. Permintaan keterangan dari berbagai pihak terkait, seperti Gojek, bakal dijalankan untuk mengurai keterkaitan fakta tersebut secara menyeluruh.

Pakar hukum ini juga mengingatkan perubahan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru. Kini, hakim memiliki kewenangan yang lebih luas dalam menilai bukti berdasarkan hubungan antara satu bukti dengan bukti lain dalam persidangan. Berbeda dengan KUHAP lama yang hanya berfokus pada petunjuk, sistem sekarang menuntut penilaian menyeluruh dari hakim.

Penegakan Hukum Bebas dari Politik

Hibnu menegaskan bahwa fokus persidangan adalah menegakkan hukum, bukan mencari kambing hitam secara politik. Oleh karena itu, isu-isu kriminalisasi hendaknya tidak mengaburkan proses hukum di pengadilan. Semua pihak diminta menunggu hasil pemeriksaan secara objektif sesuai dengan fakta persidangan yang terungkap.

Politisasi yang terjadi dalam kasus ini dinilai wajar dalam konteks membangun opini publik, namun mekanisme hukum harus tetap diutamakan. Hakim dan jaksa akan menilai berdasarkan bukti dan fakta yang ada, menjaga independensi peradilan tanpa tekanan eksternal.

Dengan proses pembuktian yang berjalan sesuai prosedur dan penilaian bukti yang berkesinambungan, diharapkan kasus ini dapat dimajukan secara adil dan transparan. Hakim akan memegang peranan utama memastikan bahwa setiap alat bukti diuji dengan cermat dan berdasar hukum.

Secara keseluruhan, kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang melibatkan Nadiem Makarim diharapkan tidak terpengaruh oleh isu-isu di luar fakta hukum. Pembuktian yang valid dan penegakan hukum yang independen menjadi kunci untuk memberikan keadilan sesuai asas praduga tak bersalah hingga ada putusan akhir.

Berita Terkait

Back to top button