Collaborative Governance in Urban Flood Mitigation Policy: Analysis of Multi-Actor Governance in Malang City

Author: Qoo Media

Penulis: Taufiq Rahman Ilyas (Dosen FIA Unisma)

 

Banjir perkotaan telah menjadi persoalan kronis di banyak kota di Indonesia, termasuk Kota Malang. Fenomena ini bukan semata persoalan alam, melainkan akumulasi dari tata kelola perkotaan yang belum sepenuhnya adaptif terhadap tekanan urbanisasi, perubahan iklim, dan degradasi lingkungan. Dalam konteks tersebut, pendekatan collaborative governance menjadi semakin relevan sebagai kerangka kebijakan mitigasi banjir perkotaan yang tidak lagi bergantung pada negara sebagai aktor tunggal. Kota Malang memiliki karakteristik geografis yang kompleks, dilalui sejumlah daerah aliran sungai (DAS), dengan tingkat kepadatan penduduk yang terus meningkat. Alih fungsi lahan, berkurangnya ruang terbuka hijau, serta sistem drainase yang tidak terintegrasi memperbesar risiko banjir di berbagai titik kota. Namun, persoalan utamanya bukan hanya terletak pada keterbatasan infrastruktur, melainkan pada fragmentasi aktor dan kebijakan dalam pengelolaan banjir itu sendiri. Selama ini, mitigasi banjir cenderung dipahami sebagai domain teknokratis yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui dinas terkait. Pendekatan ini terbukti tidak cukup efektif. Banjir adalah persoalan lintas sektor yang melibatkan dimensi lingkungan, sosial, ekonomi, dan tata ruang. Oleh karena itu, diperlukan model tata kelola kolaboratif yang melibatkan berbagai actor pemerintah, sektor swasta, akademisi, komunitas warga, dan organisasi masyarakat sipil dalam satu kerangka kebijakan yang inklusif dan partisipatif. Collaborative governance menekankan pada proses pengambilan keputusan bersama, berbasis dialog, kepercayaan, dan pembagian peran yang jelas antaraktor. Dalam konteks Kota Malang, kolaborasi ini dapat diwujudkan melalui sinergi antara pemerintah kota sebagai lead actor, komunitas lokal sebagai penjaga lingkungan di tingkat tapak, akademisi sebagai penyedia pengetahuan dan inovasi kebijakan, serta sektor swasta melalui dukungan pendanaan dan teknologi ramah lingkungan. Sayangnya, praktik kolaborasi di Malang masih menghadapi sejumlah tantangan. Pertama, masih kuatnya ego sektoral antarinstansi pemerintah yang menghambat integrasi kebijakan. Penanganan drainase, tata ruang, dan pengelolaan sungai sering berjalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi yang memadai. Kedua, partisipasi masyarakat masih bersifat simbolik dan belum terinstitusionalisasi dalam proses perencanaan kebijakan mitigasi banjir. Warga sering kali diposisikan sebagai objek, bukan subjek kebijakan. Ketiga, keterlibatan aktor non-negara, seperti sektor swasta dan organisasi masyarakat sipil, masih terbatas pada kegiatan ad hoc, seperti program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) atau gerakan bersih sungai yang tidak berkelanjutan. Padahal, kolaborasi yang efektif menuntut komitmen jangka panjang, kejelasan peran, serta mekanisme akuntabilitas yang transparan. Di sisi lain, Kota Malang memiliki modal sosial yang kuat untuk mengembangkan collaborative governance. Banyak komunitas warga yang aktif dalam isu lingkungan, seperti komunitas peduli sungai, bank sampah, dan kelompok urban farming. Perguruan tinggi juga berlimpah, dengan kapasitas riset dan inovasi kebijakan yang dapat dimanfaatkan secara strategis. Tantangannya adalah bagaimana pemerintah kota mampu memfasilitasi ruang kolaborasi yang setara, bukan sekadar konsultatif. Mitigasi banjir perkotaan tidak bisa lagi hanya mengandalkan pendekatan struktural seperti normalisasi sungai atau pembangunan drainase beton. Pendekatan non-struktural seperti edukasi publik, pengendalian tata guna lahan, restorasi ekosistem sungai, dan penguatan kapasitas komunitas harus menjadi bagian integral dari kebijakan. Di sinilah collaborative governance menemukan relevansinya, karena pendekatan ini memungkinkan integrasi berbagai perspektif dan kepentingan dalam satu kerangka solusi bersama. Ke depan, Pemerintah Kota Malang perlu mendorong pembentukan forum kolaboratif lintas aktor yang secara khusus menangani isu mitigasi banjir perkotaan. Forum ini tidak hanya berfungsi sebagai ruang diskusi, tetapi juga sebagai wadah pengambilan keputusan bersama, perencanaan aksi, dan evaluasi kebijakan secara berkelanjutan. Tanpa perubahan paradigma tata kelola, banjir akan terus menjadi “agenda tahunan” yang ditangani secara reaktif, bukan preventif. Pada akhirnya, keberhasilan mitigasi banjir di Kota Malang bukan hanya diukur dari seberapa cepat air surut, tetapi dari seberapa kuat kolaborasi antaraktor dalam membangun kota yang tangguh dan berkelanjutan. Collaborative governance bukan sekadar konsep normatif, melainkan kebutuhan nyata dalam menghadapi kompleksitas persoalan perkotaan masa kini.

Terbaru