Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo. OTT ini terkait dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Setelah penangkapan, Sudewo tidak langsung dibawa ke Jakarta. Saat ini, ia masih menjalani pemeriksaan awal di Polres Kudus bersama tim penyidik KPK.
Selain Sudewo, sejumlah pejabat lain juga diamankan dalam operasi tersebut. KPK belum membeberkan identitas dan jabatan perangkat daerah yang ikut terjaring OTT ini.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihak yang ditangkap tengah diperiksa secara intensif oleh penyidik. Status hukum mereka akan ditentukan dalam waktu maksimal 1×24 jam sesuai ketentuan KUHAP.
Dalam waktu tersebut, KPK akan menetapkan apakah Sudewo dan pejabat lainnya naik status menjadi tersangka atau hanya sebagai saksi dalam kasus ini. Penetapan status ini penting untuk proses hukum selanjutnya.
KPK juga berencana menggelar konferensi pers setelah pemeriksaan awal selesai. Dalam kesempatan itu, KPK akan memaparkan kronologi lengkap serta status hukum resmi para tersangka.
Kasus OTT ini menggarisbawahi komitmen KPK dalam memberantas korupsi hingga ke tingkat pemerintahan daerah. KPK terus menggencarkan operasi untuk menjaga integritas pelayan publik.
Masyarakat diharapkan menunggu informasi resmi dari KPK sebelum menyimpulkan status hukum Sudewo dan perangkat daerah lain yang terlibat. Penanganan kasus ini masih berlangsung sesuai prosedur hukum yang berlaku.
