Mantan anggota BAIS TNI, Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra, menyoroti keras kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang menyeret nama empat oknum anggota BAIS. Ia menilai peristiwa itu janggal sejak awal karena melibatkan unsur yang menurutnya tidak lazim dipakai dalam operasi intelijen profesional.
Dalam keterangannya di podcast Madilog pada kanal YouTube Forum Keadilan TV, Sri Radjasa menyebut pola operasi tersebut amatir dan penuh kesalahan mendasar. Ia bahkan menduga ada tujuan politik yang melampaui kasus hukum biasa, yakni upaya pembusukan terhadap Presiden Prabowo Subianto melalui apa yang ia sebut sebagai “kudeta merayap”.
Kejanggalan yang Disorot Eks Intelijen
Sri Radjasa menilai identitas para pelaku menjadi salah satu titik paling aneh dalam perkara ini. Ia menegaskan bahwa anggota yang disebut berasal dari Detasemen Markas atau Denma bukanlah unsur yang lazim dilibatkan dalam operasi lapangan intelijen.
Menurut dia, intelijen profesional bekerja dengan pembagian tugas yang ketat dan tidak mencampur unsur pelayanan dengan operasi sensitif. “Unsur pelayanan ini adanya di Denma. Jadi tidak mungkin, sepanjang saya di BAIS selama 7 tahun, tidak pernah ada pelaksanaan operasi intelijen melibatkan anggota Denma. Nggak mungkin,” ujarnya.
Ia menyebut tingkat kecerobohan dalam kasus ini sangat tinggi dan sulit dipahami jika benar dilakukan dalam kerangka kerja intelijen yang rapi. Dalam penilaiannya, pola itu justru membuka ruang kecurigaan bahwa ada skenario yang lebih besar di belakang peristiwa tersebut.
Dugaan Ada Operasi Politik di Balik Kasus
Sri Radjasa tidak hanya berhenti pada aspek teknis operasi. Ia juga melihat kemungkinan ada agenda politik yang memanfaatkan kasus ini untuk melemahkan posisi Presiden Prabowo Subianto.
Ia menyebut ada indikasi upaya pembusukan terhadap Presiden melalui rangkaian peristiwa yang membuat publik melihat ketidaktertiban di tubuh institusi negara. Dari sudut pandangnya, hal seperti ini bisa menjadi bagian dari strategi tekanan politik jangka panjang.
“Kalau hitungan 10 paling nora ya, mungkin 9 kali udah. Nora banget, iya nora banget. Sudah nggak masuk akal buat saya,” kata Sri Radjasa dalam pernyataannya yang dikutip Selasa (31/3/2026). Ucapan itu menunjukkan betapa seriusnya ia memandang tingkat kejanggalan kasus ini.
Istilah “Kudeta Merayap” dan Akumulasi Krisis
Sri Radjasa menggunakan istilah “kudeta merayap” untuk menggambarkan situasi yang menurutnya tidak datang dalam bentuk serangan terbuka. Ia menilai ancaman terhadap kekuasaan bisa tumbuh dari dalam lewat rangkaian krisis, kebingungan publik, dan pelemahan kepercayaan terhadap institusi.
Ia juga menyebut ada fenomena dualisme loyalitas di tubuh negara, yakni ketika sebagian aparat masih terikat secara psikologis atau politik pada kekuatan lama. Bagi dia, kondisi semacam ini berbahaya karena bisa memunculkan tindakan-tindakan yang tidak sejalan dengan arah kepemimpinan yang sedang berjalan.
“Ancaman sudah di pekarangan rumahnya Prabowo sekarang ini. Kita lihat saja banyak hal yang tidak bisa diselesaikan Prabowo sehingga nanti akumulasinya bahwa negara kekuasaan ini jatuh bukan karena ada satu kekuatan bersenjata untuk menghadapi, tapi akumulasi dari krisis-krisis,” paparnya.
Tuntutan Akuntabilitas Sampai Puncak Komando
Dalam pandangannya, tanggung jawab tidak cukup berhenti pada level pelaksana atau pimpinan unit teknis. Sri Radjasa menilai beban pertanggungjawaban juga harus menyentuh struktur komando yang lebih tinggi, termasuk Panglima TNI sebagai pengguna institusi.
Ia mengapresiasi langkah Kepala BAIS TNI yang disebut telah mengundurkan diri, namun menilai itu belum menjawab persoalan secara menyeluruh. Baginya, objektivitas proses hukum hanya bisa terjaga jika ada keberanian mengambil tanggung jawab pada level tertinggi.
“User-nya ada Panglima TNI. Artinya apa? Pertanggungjawaban tidak bisa berhenti di Kepala BAIS. Kalau perlu Panglima TNI, dengan jiwa besar, juga mundur untuk memberikan objektivitas dalam proses hukum ini,” tegasnya.
Poin Penting dari Pernyataan Sri Radjasa
- Ia menilai operasi terhadap Andrie Yunus sangat amatir dan tidak sesuai kaidah intelijen.
- Ia mempertanyakan keterlibatan personel Denma dalam peristiwa itu.
- Ia menduga ada agenda politik untuk melemahkan Presiden Prabowo.
- Ia menyebut kemungkinan adanya “kudeta merayap” melalui akumulasi krisis.
- Ia meminta akuntabilitas tidak berhenti di Kepala BAIS, tetapi juga menyentuh Panglima TNI.
Kasus ini kini tidak hanya dibaca sebagai persoalan kekerasan terhadap aktivis, tetapi juga memunculkan perdebatan lebih luas soal profesionalisme intelijen, rantai komando, dan kemungkinan adanya manuver politik di baliknya. Di tengah sorotan publik, pernyataan Sri Radjasa menambah tekanan agar penegakan hukum berjalan transparan dan menjawab seluruh kejanggalan yang muncul dalam perkara Andrie Yunus.
Baca selengkapnya di: www.suara.com