Komisi III DPR meminta klarifikasi kepada Kejaksaan Negeri Karo terkait dugaan intimidasi terhadap Amsal Christy Sitepu. Dugaan itu mencuat setelah Amsal menyebut ada pemberian brownies yang ia kaitkan dengan tekanan dalam proses penanganan perkara yang menjerat dirinya.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan bahwa informasi tersebut disampaikan langsung Amsal dalam forum resmi rapat dengar pendapat. Ia menyebut DPR ingin memastikan apakah ada unsur intimidasi dalam tindakan yang dilakukan jaksa Kejari Karo, Wira Arizona.
Dugaan tekanan yang dipersoalkan DPR
Dalam RDP di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026), Habiburokhman meminta kajari Karo menjelaskan duduk perkara dugaan intimidasi itu. Menurut dia, laporan yang disampaikan Amsal perlu diuji secara terbuka agar tidak menimbulkan tafsir yang berbeda di ruang publik.
Amsal disebut mengaku menerima pesan yang ia pahami sebagai tekanan. Pesan itu diduga berisi dorongan agar ia mengikuti alur tertentu, tidak memakai pengacara, dan menghentikan konten yang dianggap mengganggu pihak tertentu.
1. Poin yang disorot DPR
- Dugaan pemberian brownies kepada Amsal Sitepu.
- Pesan yang diduga mengarah pada tekanan psikologis.
- Permintaan agar Amsal tidak menggunakan pengacara.
- Dugaan dorongan untuk menghentikan konten yang dinilai mengganggu.
Habiburokhman menilai, jika dugaan itu terbukti, maka tindakan tersebut bisa masuk kategori pelanggaran hukum. Ia menyebut ketentuan dalam KUHP baru yang mengatur soal intimidasi dapat relevan untuk dikaji dalam kasus ini.
Bantahan dari jaksa Kejari Karo
Wira Arizona membantah keras tudingan intimidasi tersebut. Ia menegaskan bahwa pemberian brownies tidak bisa dipandang sebagai ancaman, karena menurutnya hal itu merupakan kebiasaan yang lazim di Tanah Karo, Sumatera Utara.
Wira juga menjelaskan bahwa pemberian makanan tersebut berawal dari permintaan tahanan yang merasa kurang makan. Ia menyebut pihak kejaksaan kemudian membantu sebagai bentuk kepedulian dan rasa kemanusiaan.
Dalam keterangannya, Wira menegaskan tidak ada percakapan bernada tekanan saat brownies diserahkan. Ia mengatakan makanan itu diberikan oleh stafnya tanpa disertai omongan apa pun, sehingga tidak ada unsur ancaman dalam peristiwa tersebut.
Fakta yang disampaikan kedua pihak
Perbedaan versi antara Amsal dan pihak kejaksaan membuat kasus ini menarik perhatian publik. Di satu sisi, DPR menilai perlu ada kejelasan soal kemungkinan pelanggaran etik atau hukum, sementara di sisi lain jaksa menyatakan tindakannya murni bantuan kemanusiaan.
Kontroversi ini juga menambah sorotan terhadap penanganan perkara yang menjerat Amsal Sitepu. Ia diketahui terkait dengan dugaan korupsi proyek video profil desa di Kabupaten Karo, sehingga setiap tindakan dalam proses hukumnya kini ikut menjadi perhatian.
2. Tiga isu utama dalam perkara ini
- Dugaan intimidasi dalam proses hukum.
- Penjelasan jaksa soal konteks pemberian brownies.
- Sorotan DPR terhadap standar integritas aparat penegak hukum.
Kasus ini menunjukkan pentingnya transparansi dalam proses penegakan hukum, terutama ketika muncul klaim adanya tekanan terhadap pihak yang berperkara. Publik kini menunggu klarifikasi lanjutan dari Kejaksaan Negeri Karo dan langkah DPR dalam mengawal penjelasan atas dugaan yang sudah terlanjur menjadi perhatian luas.
Baca selengkapnya di: www.beritasatu.com