PKH Tahap 2 Cair Pekan Kedua April 2026, 18 Juta KPM Menunggu Giliran

Pencairan Program Keluarga Harapan atau PKH tahap 2 dipastikan mulai berjalan pada pekan kedua April. Pemerintah menargetkan penyaluran ini menjangkau sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat atau KPM di seluruh Indonesia.

Kementerian Sosial menyebut percepatan jadwal ini terjadi karena pembaruan data penerima kini dilakukan lewat sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN. Dengan mekanisme tersebut, verifikasi data bisa berlangsung lebih cepat dan bantuan dapat segera disalurkan kepada keluarga yang berhak.

Jadwal pencairan dan alasan percepatan

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa data penerima kini diperbarui secara rutin setiap bulan dan langsung dipakai sebagai dasar penyaluran bantuan. Dalam keterangan di Kantor Kemensos, ia menyebut hasil pemutakhiran data diterima setiap tanggal 10 dan menjadi pedoman penyaluran bansos bulanan.

“Sekarang setiap tanggal 10 kami menerima hasil pemutakhiran data dan itu menjadi pedoman dalam penyaluran bansos setiap bulannya,” ujarnya. Mekanisme ini membuat pencairan triwulan kedua bisa dimulai lebih cepat dibanding periode sebelumnya.

Perubahan ini juga menunjukkan upaya pemerintah memperkuat ketepatan sasaran bantuan. Data yang diperbarui secara berkala membantu meminimalkan penerima ganda, data tidak aktif, atau perubahan kondisi keluarga yang belum tercatat.

Jumlah penerima dan cakupan bantuan

Pada triwulan kedua, jumlah KPM PKH diperkirakan mencapai sekitar 18 juta keluarga. Angka ini menunjukkan besarnya cakupan program perlindungan sosial yang masih menjadi salah satu andalan pemerintah untuk menjaga daya beli keluarga rentan.

PKH menyasar keluarga miskin dan rentan yang memiliki komponen tertentu, seperti ibu hamil, anak usia dini, pelajar, lansia, dan penyandang disabilitas. Bantuan ini diberikan secara bertahap sesuai kategori yang tercatat dalam data penerima.

Berikut rincian bantuan PKH per 3 bulan:

Kategori Penerima Besaran Bantuan
Ibu hamil Rp 750.000
Anak usia dini 0–6 tahun Rp 750.000
Siswa SD Rp 225.000
Siswa SMP Rp 375.000
Siswa SMA Rp 500.000
Lansia usia 60 tahun ke atas Rp 600.000
Penyandang disabilitas Rp 600.000

Besaran bantuan itu tetap mengikuti komponen yang tercatata pada data keluarga masing-masing. Karena itu, jumlah yang diterima satu keluarga bisa berbeda dengan keluarga penerima lain.

Cara cek status penerima PKH

Masyarakat bisa mengecek status penerima secara mandiri melalui kanal resmi Kementerian Sosial. Pemeriksaan memakai NIK KTP agar pencarian data lebih akurat dan mudah dilakukan dari rumah.

Langkah umum pengecekan status PKH adalah sebagai berikut:

  1. Buka situs resmi cek bansos Kemensos.
  2. Pilih wilayah tempat tinggal sesuai data KTP.
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  4. Isi kode verifikasi dan kirim pencarian.
  5. Lihat hasil apakah terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak.

Jika nama sudah masuk daftar tetapi dana belum muncul, penyaluran kemungkinan masih berjalan sesuai jadwal wilayah masing-masing. Proses pencairan umumnya tidak serentak di semua daerah karena mengikuti tahapan administrasi dan distribusi penyalur.

Jalur penyaluran bantuan

PKH disalurkan melalui dua jalur utama, yaitu Bank Himbara dan PT Pos Indonesia. Bank Himbara terdiri dari BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, yang menjadi mitra utama pemerintah dalam penyaluran bantuan nontunai.

Bagi penerima baru yang belum memiliki rekening, bantuan sementara biasanya disalurkan lewat PT Pos Indonesia. Pemerintah menyebut proses pembukaan rekening bank membutuhkan waktu sekitar 2–3 bulan, sehingga jalur pos dipakai agar bantuan tetap bisa diterima tepat waktu.

Setelah rekening aktif, pencairan berikutnya akan dialihkan ke bank. Skema ini dipilih agar penyaluran lebih efisien dan berkelanjutan untuk periode selanjutnya.

Bansos lain yang cair bersamaan

Selain PKH, pemerintah juga mulai menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT pada periode yang sama. Penyalurannya berlangsung pada pekan kedua April dan menjadi bagian dari bantuan sosial untuk triwulan kedua.

Kehadiran dua program ini menunjukkan bahwa awal periode penyaluran bantuan sosial kembali bergerak serentak di banyak daerah. Masyarakat yang masuk daftar penerima tetap diimbau rutin memeriksa status melalui kanal resmi agar tidak tertinggal informasi pencairan dan pembaruan data.

Exit mobile version