
Pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara diprediksi mulai berlangsung pada Juni dan akan mencakup PNS, PPPK, TNI, Polri, serta pensiunan. Informasi ini menjadi perhatian banyak pihak karena tunjangan tahunan tersebut kerap dipakai untuk membantu kebutuhan pertengahan tahun, mulai dari biaya pendidikan hingga pengeluaran rumah tangga.
Meski pemerintah belum merilis jadwal resmi untuk pencairan gaji ke-13 ASN 2026, pola penyaluran pada tahun-tahun sebelumnya memberi petunjuk yang cukup kuat. Berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, gaji ke-13 umumnya dibayarkan pada rentang Juni hingga Juli, sehingga prediksi pencairan pada Juni dinilai masih sejalan dengan kebiasaan tersebut.
Mengapa pencairan diperkirakan jatuh pada Juni
Pola pencairan gaji ke-13 biasanya mengikuti kebutuhan belanja pertengahan tahun dan kesiapan anggaran pemerintah. Karena itu, bulan Juni kerap disebut sebagai waktu yang paling mungkin, terutama jika proses administrasi dan verifikasi data berjalan sesuai jadwal.
Program ini juga menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk menjaga daya beli aparatur negara. Dalam artikel referensi yang dikutip dari Bansos, gaji ke-13 disebut sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan ASN dan penerima pensiun.
Siapa saja yang berhak menerima
Penerima gaji ke-13 tidak hanya ASN aktif, tetapi juga sejumlah kelompok lain yang masuk dalam skema kebijakan pemerintah. Berikut kelompok yang diperkirakan tetap menerima manfaat ini.
- PNS
- PPPK
- TNI
- Polri
- Pensiunan ASN
Kepastian daftar penerima biasanya mengikuti aturan teknis dari kementerian terkait. Karena itu, para calon penerima masih perlu menunggu pengumuman resmi agar tidak salah memahami jadwal maupun komponen yang dibayarkan.
Komponen yang membentuk gaji ke-13
Besaran gaji ke-13 berbeda untuk setiap orang karena tidak hanya dihitung dari gaji pokok. Komponen yang umumnya masuk dalam perhitungan meliputi tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja.
Untuk pensiunan, gaji ke-13 juga diberikan dengan struktur yang berbeda. Komponennya mencakup pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan lain yang berlaku sesuai ketentuan.
Perbedaan komponen ini membuat nominal yang diterima ASN aktif bisa jauh lebih besar dibandingkan pensiunan. Namun, besarannya tetap bergantung pada golongan, masa kerja, jabatan, dan kebijakan instansi masing-masing.
Estimasi nominal gaji ke-13 ASN aktif
Berikut estimasi gaji ke-13 untuk ASN aktif berdasarkan golongan yang tercantum dalam sumber referensi.
| Golongan | Estimasi nominal |
|---|---|
| I | Rp1.685.700 – Rp2.522.600 |
| II | Rp1.840.800 – Rp2.670.700 |
| IIIA | Rp1.918.700 – Rp2.783.700 |
| IIIB | Rp1.999.900 – Rp2.901.400 |
| IIIC | Rp2.079.200 – Rp3.118.600 |
| IIID | Rp2.164.800 – Rp3.276.800 |
| IVA | Rp2.254.300 – Rp3.442.400 |
| IVB | Rp2.349.600 – Rp3.616.300 |
| IVC | Rp2.561.700 – Rp3.843.400 |
| IVD | Rp2.670.700 – Rp4.015.600 |
| IVE | Rp2.783.700 – Rp4.195.800 |
Estimasi tersebut masih bisa berubah karena dipengaruhi tambahan tunjangan kinerja dari masing-masing instansi. Artinya, ASN dengan jabatan dan kelas tertentu dapat menerima angka yang lebih tinggi dibandingkan nominal dasar.
Estimasi gaji ke-13 pensiunan
Untuk pensiunan, besaran yang diperkirakan diterima juga bervariasi menurut golongan terakhir saat masih aktif bekerja. Data referensi menunjukkan kisaran berikut.
| Golongan pensiunan | Estimasi nominal |
|---|---|
| Golongan I | Rp1.748.100 – Rp2.256.700 |
| Golongan II | Rp1.748.100 – Rp3.208.800 |
| Golongan III | Rp1.748.100 – Rp4.029.600 |
| Golongan IV | Rp1.748.100 – Rp4.957.100 |
Skema ini menunjukkan bahwa gaji ke-13 tetap hadir sebagai dukungan sosial bagi pensiunan. Kebijakan tersebut penting karena pensiunan umumnya masih menghadapi kebutuhan rutin yang tidak kalah besar, terutama pada periode menjelang pertengahan tahun.
Hal yang perlu dipantau ASN dan pensiunan
Masyarakat dianjurkan memantau pengumuman resmi dari pemerintah karena jadwal pencairan masih menunggu penetapan final. Informasi teknis biasanya muncul melalui kementerian terkait atau regulasi turunan yang menjelaskan waktu pembayaran, komponen, dan mekanisme penyaluran.
Dalam praktiknya, pencairan gaji ke-13 sering menjadi salah satu momen yang dinantikan aparatur negara karena bertepatan dengan meningkatnya kebutuhan rumah tangga. Jika jadwal mengikuti pola sebelumnya, bulan Juni akan kembali menjadi periode paling penting untuk memantau masuknya tambahan penghasilan tersebut ke rekening penerima.









