
Pengecekan status penerima PKH dan BPNT kini bisa dilakukan langsung lewat HP tanpa harus datang ke kantor layanan. Cara ini memudahkan warga untuk memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan, sekaligus melihat kepastian jadwal pencairan dan besaran dana yang diterima.
Langkah ini penting karena data penerima hanya akan muncul jika KTP dan KK sudah valid serta terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN. Dengan data yang sesuai, proses pencarian di situs resmi Kementerian Sosial bisa berjalan lebih cepat dan hasilnya lebih jelas.
Cara cek lewat HP
Pengecekan dilakukan melalui browser di smartphone dengan koneksi internet yang stabil. Pengguna dapat membuka situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id untuk memulai pencarian data.
Setelah halaman terbuka, masukkan data wilayah sesuai domisili KTP, mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan. Nama lengkap Penerima Manfaat juga harus diisi sesuai e-KTP agar sistem bisa mencocokkan data dengan tepat.
Langkah berikutnya adalah mengetik kode huruf atau captcha yang muncul di layar. Setelah itu, tekan tombol “Cari Data” dan tunggu sistem mencocokkan data dengan database Kemensos.
Yang perlu disiapkan
Agar pengecekan berjalan lancar, pengguna perlu menyiapkan smartphone, KTP sebagai acuan data, serta informasi wilayah tempat tinggal. Tiga data itu menjadi dasar utama saat mengisi kolom pencarian di situs resmi.
Jika data sudah cocok dan status penerima muncul, informasi bantuan dapat langsung dipantau dari hasil pencarian. Cara ini membantu penerima mengetahui status bantuan tanpa perlu menunggu informasi dari pihak lain.
Besaran bantuan PKH dan BPNT
Untuk PKH, besaran bantuan berbeda sesuai kategori penerima. Ibu hamil atau nifas mendapat Rp750.000 per tahap, begitu juga anak usia dini usia 0-6 tahun.
Kategori lain juga memiliki nominal masing-masing. Pendidikan SD mendapat Rp225.000, pendidikan SMP Rp375.000, pendidikan SMA Rp500.000, sedangkan lansia 60 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat masing-masing menerima Rp600.000 per tahap.
Sementara itu, bantuan BPNT tercatat sebesar Rp600.000 setiap 3 bulan. Nominal ini menjadi salah satu informasi yang paling banyak dicari setelah status penerima berhasil ditemukan di sistem.
Jadwal pencairan 2026
Pencairan bantuan dibagi dalam empat tahap sepanjang tahun. Tahap 1 berlangsung pada Januari hingga Maret, tahap 2 pada April hingga Juni, tahap 3 pada Juli hingga September, dan tahap 4 pada Oktober hingga Desember.
Pembagian tahap ini membantu penerima memantau periode pencairan dengan lebih teratur. Dengan begitu, pengecekan lewat HP tidak hanya berguna untuk melihat status terdaftar atau tidak, tetapi juga untuk memahami kapan bantuan diperkirakan cair sesuai jadwal tahapannya.









