Menteri Sosial Saifullah Yusuf menetapkan Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, sebagai salah satu daerah percontohan nasional untuk transformasi bantuan sosial berbasis digital. Penetapan ini menjadi bagian dari agenda strategis pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, dengan fokus utama pada pembaruan data dan penyaluran bansos yang lebih tepat sasaran.
Gus Ipul menyebut Tegal dipilih karena pemerintah daerahnya aktif mengusulkan pembaruan sistem dan menunjukkan komitmen terhadap perubahan. Dalam kunjungan kerja di Tegal, Sabtu (2/5/2026), ia menegaskan bahwa daerah tersebut masuk kategori proaktif dalam mendorong reformasi sosial.
Banyuwangi jadi pijakan awal
Sebelum memperluas program ke Tegal, pemerintah lebih dulu menguji penerapan digitalisasi bansos di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Dari uji coba itu, pemerintah mencatat penurunan kesalahan data atau exclusion error dari 77,7% menjadi 28,2%.
Hasil tersebut kemudian mendorong perluasan implementasi sistem ke 42 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Langkah ini menunjukkan bahwa digitalisasi bansos tidak lagi berhenti pada uji coba terbatas, tetapi mulai masuk ke tahap pengembangan yang lebih luas.
DTSEN jadi dasar verifikasi
Digitalisasi bansos berjalan di bawah Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penguatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN. Sistem ini menggabungkan data penerima manfaat secara nasional dan menempatkan verifikasi digital sebagai dasar penentuan kelayakan.
Saifullah Yusuf menegaskan bahwa mekanisme baru itu membuka ruang bagi siapa pun untuk mengajukan diri. Namun, keputusan akhir akan ditentukan oleh sistem, bukan oleh pertimbangan subjektif.
“Siapa pun boleh mengajukan diri, tetapi nanti sistem atau mesin yang akan menentukan apakah seseorang memenuhi syarat atau tidak,” ujarnya. Ia menambahkan, cara ini penting untuk mengurangi intervensi subjektif dan memastikan bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak.
Tiga prioritas Kemensos
Dalam penjelasannya, Mensos memaparkan tiga agenda prioritas Kementerian Sosial, yaitu pembangunan DTSEN, program bansos tepat sasaran, dan sekolah rakyat. Ketiganya diarahkan untuk memperkuat akurasi data, meningkatkan efektivitas distribusi bantuan, dan memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.
Ia menyebut DTSEN sebagai basis data yang valid, bansos tepat sasaran sebagai upaya agar distribusi lebih efektif dan transparan, serta sekolah rakyat sebagai sarana untuk menjamin akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu dan terlantar. Agenda ini, menurutnya, saling terkait dalam satu kerangka perlindungan sosial.
Kaitannya dengan amanat konstitusi
Saifullah Yusuf juga mengaitkan program tersebut dengan Pasal 34 UUD 1945. Pasal itu memuat amanat negara untuk melindungi fakir miskin dan anak terlantar melalui perlindungan sosial, rehabilitasi, hingga pemberdayaan.
Ia menekankan bahwa Presiden memulai kebijakan dari pendataan yang akurat. Menurutnya, hanya dengan data yang benar, layanan sandang, pangan, papan, dan pendidikan dapat disalurkan kepada pihak yang tepat.
Kegiatan di Tegal turut dihadiri Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman, Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid, Kepala BPS Kabupaten Tegal, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, serta jajaran petugas Program Keluarga Harapan dan operator desa. Kehadiran para pemangku kepentingan itu memperlihatkan bahwa digitalisasi bansos membutuhkan kerja bersama antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaksana lapangan.
