Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial mulai menyalurkan bantuan sosial triwulan II 2026 kepada lebih dari 470.000 keluarga penerima manfaat baru. Penyaluran ini menyasar warga yang belum menerima bantuan pada triwulan sebelumnya dan tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Tambahan penerima itu menjadi sorotan karena menunjukkan adanya perubahan dalam daftar keluarga yang berhak menerima bansos. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut penyesuaian itu lahir dari pemutakhiran data kemiskinan yang dilakukan secara berkala sesuai kondisi riil di lapangan.
Data penerima berubah mengikuti kondisi terbaru
Gus Ipul mengatakan, bantuan triwulan II diberikan kepada keluarga yang sebelumnya belum memperoleh bantuan pada triwulan I. Ia menegaskan bahwa perubahan daftar penerima adalah bagian dari proses rutin yang mengikuti pembaruan data.
Menurut dia, sebagian besar penerima bantuan tetap berasal dari keluarga penerima manfaat yang sudah terdaftar sebelumnya. Namun, pembaruan data membuat ada komposisi baru dalam daftar penyaluran agar bantuan lebih sesuai dengan keadaan masyarakat saat ini.
Perubahan itu berkaitan erat dengan pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN yang dikelola Badan Pusat Statistik. Setiap penyaluran bantuan sosial kini mengacu pada data yang telah dimutakhirkan BPS.
Teknologi digital ikut menopang penyaluran bansos
Kementerian Sosial juga mengandalkan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation atau SIKS-NG untuk mendukung pemutakhiran data. Sistem ini menghubungkan laporan dari tingkat desa hingga pemerintah pusat agar penyaluran bantuan lebih akurat dan tepat sasaran.
Gus Ipul menyebut kerja sama lintas lembaga itu sudah didukung lebih dari 70.000 operator data desa. Mereka terhubung dengan dinas sosial kabupaten kota, dinas sosial provinsi, Kementerian Sosial, dan DTSEN yang dikelola langsung oleh BPS.
Jaringan itu membantu pemerintah memantau perubahan status ekonomi masyarakat secara lebih cepat. Sinkronisasi data daerah dengan pangkalan data nasional dilakukan secara real-time melalui sistem yang sama.
BPS mencatat 289 juta jiwa dalam DTSEN
Di sisi lain, BPS mencatat sebanyak 289 juta jiwa terekam dalam DTSEN pada triwulan II 2026. Data ini menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan bantuan sosial agar sasaran penerima semakin presisi.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menekankan bahwa ukuran kemiskinan perlu dilihat dari konteks rumah tangga, bukan hanya per kapita. Menurut dia, garis kemiskinan rumah tangga lebih mencerminkan tingkat kesejahteraan keluarga secara utuh.
Hingga Februari 2026, BPS menetapkan garis kemiskinan nasional sebesar Rp3.053.269 per rumah tangga setiap bulan. Angka itu dihitung dari rata-rata pengeluaran minimum untuk makanan dan kebutuhan dasar lain bagi keluarga dengan rata-rata 4,76 anggota.
Dengan pembaruan data yang terus berjalan, penyaluran bansos triwulan II 2026 menandai upaya pemerintah menyesuaikan bantuan dengan kondisi terbaru masyarakat. Fokus utama kebijakan ini tetap pada ketepatan sasaran agar keluarga yang benar-benar berhak dapat menerima bantuan sesuai data yang dimutakhirkan.







