PERADI Profesional Pecah Rekor MURI, Langkah Besar Kembalikan Marwah Advokat RI

PERADI Profesional mencatat pencapaian besar setelah menerima penganugerahan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Rekor itu diberikan karena organisasi advokat ini menjadi yang paling banyak menandatangani kerja sama dengan perguruan tinggi di Indonesia.

Penghargaan tersebut mempertegas langkah PERADI Profesional dalam mendorong kualitas pendidikan advokat melalui kolaborasi dengan kampus dan pemerintah. Organisasi ini menyebut sinergi lintas sektor sebagai jalan untuk mengembalikan marwah profesi advokat di Tanah Air.

138 Perguruan Tinggi Telah Digandeng

Dalam piagam Rekor Indonesia Nomor 12803/R.MURI/VII/2026, PERADI Profesional dinyatakan sebagai organisasi advokat dengan penandatanganan kerja sama terbanyak. Total 138 perguruan tinggi telah diajak bekerja sama untuk penyelenggaraan pendidikan profesi advokat.

Dari jumlah itu, 108 perguruan tinggi merupakan perguruan tinggi keagamaan di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Angka tersebut menjadi salah satu dasar utama yang membuat capaian ini dinilai istimewa oleh MURI.

Data Kerja Sama PERADI ProfesionalJumlahKeterangan
Perguruan tinggi mitra138Untuk penyelenggaraan pendidikan profesi advokat
Perguruan tinggi keagamaan108Di bawah naungan Kemenag

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI Profesional, Yuhelson, mengatakan kerja sama lintas sektor adalah fondasi penting bagi penegakan hukum. Ia menilai kolaborasi antara praktisi hukum, akademisi, dan pemerintah menjadi tonggak untuk menegakkan keadilan.

“Sinergitas itu yang menjadi tonggak untuk terjadinya tegaknya keadilan. Dalam kurun waktu belum sampai enam bulan, PERADI Profesional sudah bisa menjalin kerja sama dengan lebih dari 112 perguruan tinggi. Ini menjadi sebuah catatan sejarah,” kata Yuhelson, Jumat, 10 Juli 2026.

Yuhelson juga menekankan bahwa visi utama organisasi adalah merevitalisasi muruah dan kehormatan profesi penegak hukum. Fokus itu diwujudkan lewat peningkatan mutu pendidikan bagi calon advokat, termasuk melalui kerja sama dengan kampus-kampus di berbagai daerah.

Ia menyebut PERADI Profesional berbeda dari organisasi lain karena berupaya mengembalikan marwah profesi advokat dengan menggandeng akademisi dan pemerintah. Menurut dia, tiga pilar itu akan menjadi dasar sejarah baru bagi penegakan keadilan di Indonesia.

Apresiasi untuk Pemerintah dan Kampus

Ketua Umum PERADI Profesional, Harris Arthur Hedar, menyampaikan terima kasih kepada Menteri Agama Republik Indonesia, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, dan Universitas Indonesia. Ia menegaskan bahwa kerja sama dengan perguruan tinggi negeri dan swasta membuat organisasinya layak menerima penghargaan MURI.

Harris menyebut pencapaian ini sebagai rekor untuk organisasi advokat pertama yang menandatangani kerja sama dengan perguruan tinggi terbanyak di Indonesia. Menurut dia, capaian tersebut menjadi bukti bahwa penguatan pendidikan advokat membutuhkan dukungan banyak pihak.

Harris berharap penganugerahan ini memacu PERADI Profesional untuk terus meningkatkan standar kualitas pendidikan advokat. Dengan kolaborasi yang lebih luas bersama dunia kampus, ia optimistis akan lahir generasi advokat baru yang profesional, berintegritas, dan siap menjawab tantangan penegakan hukum ke depan.

Pada saat yang sama, capaian rekor MURI ini juga dipandang sebagai validasi atas kerja nyata organisasi dalam mencetak praktisi hukum berkualitas. Bagi PERADI Profesional, penghargaan tersebut bukan hanya simbol prestasi, tetapi juga dorongan agar sinergi dengan perguruan tinggi dan pemerintah terus diperluas.

Source: www.viva.co.id
Terkait