Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini, Delapan Wilayah Dan Jam Layanan yang Harus Dicatat

Author: Qoo Media

Polda Metro Jaya kembali menyiapkan layanan Samsat Keliling di wilayah Jadetabek untuk memudahkan warga membayar pajak kendaraan bermotor. Layanan ini bisa dimanfaatkan untuk pembayaran PKB tahunan tanpa harus datang ke kantor Samsat utama.

Berdasarkan informasi akun X resmi TMC Polda Metro Jaya yang dikutip Antara, layanan Samsat Keliling tersedia di delapan wilayah Jadetabek. Masyarakat tetap perlu menyesuaikan lokasi dan jam layanan agar proses pembayaran berjalan lancar.

Lokasi Samsat Keliling Jadetabek hari ini

Berikut sebaran layanan Samsat Keliling yang tersedia di delapan wilayah Jadetabek. Informasi ini menjadi acuan bagi warga yang ingin mencari titik layanan terdekat sesuai domisili atau rute harian.

  1. Kota Tangerang: Apartemen Ayodhya Tangerang dan Alun-alun Cibodas, pukul 09.00-11.00 WIB.
  2. Serpong: halaman parkir Samsat Serpong, pukul 09.00-11.00 WIB, serta Mal ITC BSD Serpong, pukul 13.00-15.00 WIB.
  3. Ciledug: halaman parkir Samsat dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh, pukul 09.00-11.00 WIB.
  4. Ciputat: halaman parkir Samsat dan Kelurahan Pondok Betung, pukul 09.00-11.00 WIB.
  5. Kelapa Dua: halaman GTown Square Gading, pukul 08.00-11.00 WIB.
  6. Kota Bekasi: Kantor Kecamatan Bekasi Barat, pukul 09.00-11.00 WIB.
  7. Depok: halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Cipayung, pukul 08.00-11.00 WIB.
  8. Cinere: halaman Kantor Kelurahan Pasir Putih, pukul 08.00-11.00 WIB.

Dokumen yang perlu dibawa

Wajib pajak perlu menyiapkan dokumen asli saat mendatangi gerai Samsat Keliling. Berkas yang diminta mencakup KTP, BPKB, dan STNK asli, disertai fotokopi masing-masing dokumen.

Kelengkapan dokumen penting agar proses verifikasi bisa dilakukan lebih cepat. Jika ada berkas yang belum lengkap, pembayaran pajak kendaraan berisiko tertunda di lokasi layanan.

Layanan yang tersedia dan yang tidak dilayani

Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK lima tahunan dan penggantian pelat nomor kendaraan, masyarakat tetap harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

Pembatasan layanan ini perlu diperhatikan sejak awal agar warga tidak salah tujuan. Dengan begitu, kunjungan ke Samsat Keliling bisa lebih efisien dan sesuai kebutuhan administrasi kendaraan.

Source: www.medcom.id
Terbaru