Kenapa Warga Membela Bandar Narkoba, Tragedi Katingan yang Menewaskan Aipda Yudhi Perdana

Author: Qoo Media

Penggerebekan narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berubah menjadi tragedi berdarah. Dalam operasi itu, Aipda Yudhi Perdana Putra dari Satresnarkoba Polres Katingan gugur setelah diserang senjata tajam, sementara dua anggota lain masih dalam pencarian.

Peristiwa ini memunculkan pertanyaan yang lebih luas, yakni mengapa warga justru ikut membela pihak yang diduga bandar narkoba. Dari kronologi yang terungkap, bentrokan tidak hanya dipicu perlawanan saat penggerebekan, tetapi juga dugaan kedekatan sosial antara pelaku dan sebagian warga di sekitar lokasi.

Kronologi penggerebekan yang berubah jadi bentrokan

Operasi bermula dari laporan masyarakat soal maraknya peredaran sabu di Desa Tumbang Kalemei. Targetnya adalah dua residivis kasus narkoba berinisial BIO dan BUSU yang diduga kembali menjalankan bisnis haram itu di wilayah tersebut.

Tim gabungan yang dipimpin Kasatresnarkoba Polres Katingan bergerak pada Rabu malam sekitar pukul 21.00 WIB. Sebanyak 12 personel tiba di lokasi sasaran sekitar pukul 00.30 WIB, lalu dibagi menjadi dua kelompok untuk penyergapan dan pengamanan sekitar sekolah.

Pada awalnya, operasi berjalan sesuai rencana dan polisi berhasil mengamankan salah satu pelaku. Namun situasi berubah saat seorang pria diduga anggota keluarga korban keluar dari arah dapur sambil mengayunkan parang ke arah petugas.

Tidak lama kemudian, dua pria lain ikut menyerang Kasatresnarkoba dengan parang. Polisi sempat melepaskan tembakan peringatan, tetapi serangan tidak berhenti sehingga tindakan tegas terukur diambil dan mengenai Teriyo, warga setempat berusia 40 tahun.

Kematian Teriyo memicu kemarahan massa. Ratusan warga datang ke lokasi dan situasi langsung tak terkendali karena sebagian membawa parang, balok kayu, hingga senjata api rakitan.

Aparat terdesak dan memilih menyelamatkan diri

Jumlah massa yang jauh lebih besar membuat polisi tidak punya banyak ruang untuk bertahan. Tim kemudian mundur sambil meminta bantuan ke Polres Katingan dan Polsek Katingan Tengah.

Sebagian anggota lari menuju sungai dan menyeberang ke pulau kecil di tengah aliran air untuk mencari perlindungan sementara. Namun posisi itu justru membuat mereka terjebak dalam tekanan massa yang terus mengejar.

Dalam upaya menyelamatkan diri dengan berenang, tiga anggota disebut kelelahan. Menurut laporan, mereka sempat mengatakan, “saya menyerah,” sebelum kembali ke tepian sungai yang sudah dipenuhi warga.

Setelah situasi mulai bisa dikendalikan, aparat melakukan penyisiran untuk mencari personel yang belum ditemukan. Hingga evakuasi selesai, sembilan anggota berhasil diselamatkan.

Aipda Yudhi ditemukan dengan luka parah

Korban jiwa dalam insiden ini adalah Aipda Yudhi Perdana Putra. Ia ditemukan di atas sebuah lanting di tepi sungai dengan luka parah di bagian kepala yang diduga akibat serangan senjata tajam.

Jenazah Aipda Yudhi saat ini berada di RS Bhayangkara Palangka Raya untuk autopsi dan kepentingan penyidikan. Dua anggota lain, Aiptu Sumariyanto dan Bripda Nopandri Ramadhana, masih dicari karena belum diketahui keberadaannya.

Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono mengatakan fokus utama saat ini adalah menemukan dua personel yang hilang. Operasi pencarian dilakukan di sepanjang aliran sungai Desa Tumbang Kalemei bersama unsur terkait.

Basarnas Palangka Raya juga menurunkan 10 personel untuk membantu pencarian. Di sisi lain, lima anggota polisi lain dilaporkan selamat setelah bersembunyi di kawasan hutan sampai situasi memungkinkan untuk dievakuasi.

Dukungan warga kepada bandar narkoba jadi sorotan

Kekerasan massal terhadap polisi dalam penggerebekan ini memunculkan dugaan adanya dukungan warga terhadap jaringan narkoba. Pakar Hukum Pidana Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Trisno Raharjo, menilai perlawanan semacam ini tidak selalu muncul secara spontan.

Ia mengatakan pelaku narkoba kerap berbaur dengan masyarakat sehingga tidak mudah dipisahkan dari lingkungan sosialnya. Trisno juga menyoroti kemungkinan adanya hubungan timbal balik, misalnya ketika warga merasa terbantu oleh keberadaan bandar.

“Karena memang terkadang itu dia (pelaku) bukan tempat tersembunyi, justru dia berada di lingkungan masyarakat,” kata Trisno. Ia menambahkan bahwa pembinaan terhadap warga penting agar mereka tidak memberi perlindungan kepada bandar narkoba.

Dari sudut pandang penegakan hukum, hal ini menjadi tantangan besar. Penindakan terhadap pelaku tidak akan efektif bila lingkungan sekitar masih menutup-nutupi atau bahkan membela jaringan peredaran barang haram tersebut.

Sorotan atas risiko operasi dan evaluasi SOP

Tragedi di Katingan juga memunculkan pertanyaan soal kesiapan aparat menghadapi operasi di wilayah yang berisiko tinggi. Trisno menilai penggerebekan di kawasan yang diduga menjadi sarang narkoba harus didahului perhitungan risiko yang matang.

“Penggerebekan ini kemungkinan mendapat perlawanan. Nah, seharusnya itu telah diperhitungkan atau belum,” ujarnya. Ia juga meminta prosedur operasi atau SOP dievaluasi agar kejadian serupa tidak berulang.

Pakar Hukum Pidana UGM, Sigid Riyanto, menambahkan bahwa penyerangan terhadap aparat hingga menimbulkan korban meninggal dapat dijerat dengan ketentuan pidana yang lebih berat. Menurut dia, aspek pemberatan perlu dilihat dalam tindak pidana terhadap aparat penegak hukum dan ketertiban umum.

Pengerahan Brimob dan tuntutan pengusutan tuntas

Untuk mengamankan lokasi, Polda Kalimantan Tengah mengerahkan 50 personel Brimob ke Desa Tumbang Kalemei. Pasukan itu bertugas mencegah bentrokan susulan, memburu pelaku pembacokan, dan membantu pengungkapan jaringan narkoba yang menjadi target operasi.

Kapolres Katingan menyebut situasi sudah kondusif dan keluarga pelaku telah meninggalkan lokasi. Namun fokus aparat belum bergeser dari dua hal utama, yakni pencarian dua anggota yang hilang dan penyelesaian kasus penggerebekan yang berakhir maut.

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, juga menyampaikan belasungkawa atas gugurnya Aipda Yudhi Perdana Putra. Ia mendesak agar para pelaku penyerangan dan jaringan bandar narkoba yang terlibat diproses hukum tanpa ada ruang perlindungan apa pun.

Kasus Katingan menunjukkan bahwa perang melawan narkoba tidak hanya berhadapan dengan pelaku di lapangan, tetapi juga dengan jejaring sosial di sekitarnya. Di titik seperti inilah pembelaan warga terhadap bandar narkoba menjadi masalah serius karena dapat mengubah operasi hukum menjadi ancaman langsung terhadap keselamatan aparat dan warga sendiri.

Source: www.suara.com
Terbaru