
Kementerian Kesehatan memperketat pengawasan terhadap penumpang yang tiba dari Amerika Selatan selama 46 hari untuk mencegah penyebaran Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS). Kebijakan ini diambil menyusul temuan kasus infeksi di kapal pesiar MV Hondius, yang menjadi perhatian karena masa inkubasi virus dinilai cukup panjang.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, dr. Andi Saguni, menyebut masa pengawasan itu disesuaikan dengan karakteristik HPS. Ia menjelaskan bahwa varian ini berbeda dari hantavirus hemorrhagic fever with renal syndrome (HFRS), sehingga pemantauan harus dilakukan lebih lama dan lebih cermat.
Pengawasan difokuskan pada masa inkubasi
Andi mengatakan masa inkubasi HPS dari kasus di kapal Hondius berlangsung sekitar 46 hari. Karena itu, pemerintah menilai periode tersebut sebagai waktu paling penting untuk memastikan tidak ada penularan yang lolos ke masyarakat.
Menurut dia, pengawasan akan dilakukan secara intensif dan perkembangan situasi terus dicermati. Langkah ini juga dimaksudkan agar deteksi dini bisa dilakukan bila ada gejala atau indikasi paparan pada penumpang yang baru tiba.
Kasus bermula dari kapal pesiar MV Hondius
Temuan infeksi di MV Hondius menjadi pemicu kewaspadaan pemerintah. Informasi soal klaster ini membuat Kemenkes menambah lapisan pengawasan, terutama pada orang-orang yang datang dari kawasan Amerika Selatan yang terkait dengan temuan kasus tersebut.
Kementerian menempatkan periode 46 hari sebagai jendela kritis untuk memastikan virus tidak menyebar lebih luas. Dalam masa itu, pemantauan dianggap perlu agar potensi penularan dapat ditekan sejak awal.
Pemerintah minta masyarakat tidak panik
Meski pengawasan diperketat, Andi meminta masyarakat tidak mengaitkan situasi ini dengan awal munculnya pandemi COVID-19. Ia menegaskan harapannya agar kejadian ini tidak berkembang menjadi pandemi dan tetap terbatas pada klaster kapal.
“Semoga kita berharap bahwa kejadian ini tidak menjadi pandemi,” ujar Andi. Pernyataan itu menegaskan bahwa pemerintah ingin penanganan berjalan hati-hati tanpa memicu kepanikan publik.
Kewaspadaan tetap menjadi fokus utama
Kemenkes menempatkan langkah ini sebagai upaya pencegahan agar HPS tidak masuk lebih jauh ke tengah masyarakat. Dengan masa inkubasi yang relatif panjang, pemantauan ketat dinilai penting untuk menjaga situasi tetap terkendali.
Di sisi lain, pemerintah juga terus mencermati perkembangan kasus dari klaster kapal tersebut sambil memastikan pengawasan terhadap penumpang asal Amerika Selatan berjalan sesuai kebutuhan medis dan epidemiologis.
Source: www.viva.co.id








