
Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah membuka prapendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK. Tahap ini menjadi pintu awal yang wajib dilalui oleh calon murid dari kategori tertentu sebelum masuk ke proses seleksi penerimaan.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal Sidanira, sehingga calon murid dan orang tua perlu menyiapkan dokumen sejak awal. Verifikasi akan mencocokkan data unggahan dengan dokumen asli, jadi kelengkapan berkas menjadi faktor yang sangat penting.
Jadwal dan akses prapendaftaran
Prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 dibuka mulai 19 Mei hingga 10 Juni 2026 pukul 12.00 WIB. Seluruh proses berlangsung melalui laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran tanpa perlu datang langsung ke sekolah.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta meminta peserta tidak menunggu hingga hari terakhir. Langkah itu penting untuk menghindari kendala saat registrasi akun, unggah dokumen, atau verifikasi data.
Siapa yang wajib ikut prapendaftaran
Tidak semua calon murid baru harus mengikuti tahap ini. Kewajiban prapendaftaran berlaku untuk calon murid baru yang akan mendaftar ke SMP, SMA, dan/atau SMK serta berdomisili di DKI Jakarta paling lambat 15 Juni 2025.
Kategori yang masuk kewajiban ini meliputi lulusan dari sekolah luar DKI Jakarta pada tahun 2024, 2025, atau 2026. Ketentuan yang sama juga berlaku bagi lulusan sekolah di dalam DKI Jakarta pada tahun 2024 atau 2025, peserta yang tidak terdaftar pada satuan pendidikan lainnya, serta lulusan dari satuan pendidikan asing.
Dokumen wajib prapendaftaran jenjang SMP
Untuk calon murid jenjang SMP, dokumen yang perlu disiapkan mencakup kartu keluarga, nilai rapor kelas 4 semester 1 dan 2, nilai rapor kelas 5 semester 1 dan 2, serta nilai rapor kelas 6 semester 1. Peserta juga harus menyiapkan poster rapor pendidikan sekolah dan surat pertanggungjawaban mutlak atau SPTJM keabsahan dokumen.
Selain berkas wajib, peserta dapat menambahkan dokumen pendukung jika tersedia. Dokumen itu meliputi surat keterangan peringkat rerata nilai rapor dari sekolah, sertifikat prestasi akademik, sertifikat prestasi nonakademik, sertifikat prestasi seleksi ketat bukan perlombaan, dan sertifikat hasil TKA.
Dokumen wajib prapendaftaran jenjang SMA dan SMK
Untuk jenjang SMA dan SMK, daftar dokumennya berbeda karena menggunakan rapor tingkat SMP. Berkas wajib yang harus diunggah terdiri atas kartu keluarga, nilai rapor kelas 7 semester 1 dan 2, nilai rapor kelas 8 semester 1 dan 2, nilai rapor kelas 9 semester 1, poster rapor pendidikan sekolah, dan SPTJM keabsahan dokumen.
Peserta juga dapat menambahkan dokumen pendukung bila memilikinya. Daftarnya mencakup surat keterangan peringkat rerata nilai rapor dari sekolah, sertifikat prestasi akademik, sertifikat prestasi nonakademik, surat keputusan kepala sekolah tentang susunan pengurus OSIS atau MPK, surat keputusan kepala sekolah tentang susunan pengurus ekstrakurikuler, sertifikat prestasi seleksi ketat bukan perlombaan, serta sertifikat hasil TKA.
Langkah prapendaftaran di portal Sidanira
Proses prapendaftaran dilakukan dalam beberapa tahap melalui akun masing-masing peserta. Calon murid terlebih dulu mengakses laman prapendaftaran, lalu melakukan registrasi akun dan mengisi formulir secara daring sesuai data yang dimiliki.
Setelah formulir diisi, peserta dapat mencetak bukti hasil verifikasi prapendaftaran. Berikutnya, peserta masuk kembali ke sistem, mengunggah hasil pindai atau foto dokumen asli, lalu menunggu proses verifikasi dari petugas.
Jika dokumen dinyatakan sesuai, peserta dapat mencetak tanda bukti pengajuan prapendaftaran. Bukti ini menandai bahwa tahap awal telah selesai dan peserta siap mengikuti tahapan SPMB berikutnya sesuai jalur yang dipilih.
Hal yang perlu diperhatikan sebelum unggah dokumen
Poin utama dalam prapendaftaran adalah kesesuaian data dengan dokumen asli. Karena itu, berkas yang diunggah harus jelas, lengkap, dan sesuai dengan syarat yang diminta agar proses verifikasi tidak tertunda.
Orang tua dan calon murid juga perlu mengecek kembali status dokumen tambahan yang relevan dengan jalur penerimaan. Dokumen pendukung seperti sertifikat prestasi atau surat keputusan organisasi sekolah dapat menjadi bagian penting dalam penilaian pada jalur tertentu, sehingga kelengkapan sejak awal akan memudahkan proses berikutnya.
Dengan masa prapendaftaran yang masih berlangsung hingga 10 Juni 2026, calon murid yang termasuk kategori wajib masih memiliki waktu untuk menyiapkan seluruh dokumen dan memastikan data mereka sudah masuk serta terverifikasi melalui portal Sidanira.
Source: www.beritasatu.com








